SELUMA TIMUR, BE - Penyidik Sat Tipikor Polres Seluma memastikan akan menyelesaikan berkas kasus dugaan korupsi dana kegiatan PIM IV 2013 Badan Diklat Seluma dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Tais untuk diperiksa oleh jaksa. “Nantinya pelimpahan akan dilakukan pada tersangka Dra El (Kepala Badan Diklat Elmawati, red). Sedangkan tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan karena berkasnya terpisah,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra didampingi Kanit Tipikor Bripka Frenky Sirait SH. Dalam perkara korupsi tersebut, penyidik Unit Tipikor sudah menetapkan dua orang tersangka. Selain Elmawati, bendahara kegiatan Pa (35) sudah berstatus tersangka. Keduanya diduga menyebebkan terjadinya kerugian negara dalam mata anggaran Rp 687 juta lebih itu. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu diketahui kerugian negaranya Rp 104 juta lebih. “Kedua tersangka hanya dikenakan untuk wajib lapor, mengingat tersangka merupakan PNS dan diyakini tidak akan melarikan diri,” sampainya. (333)
Korupsi Diklat Segera ke Jaksa
Jumat 05-09-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB