SELUMA TIMUR, BE - Penyidik Sat Tipikor Polres Seluma memastikan akan menyelesaikan berkas kasus dugaan korupsi dana kegiatan PIM IV 2013 Badan Diklat Seluma dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Tais untuk diperiksa oleh jaksa. “Nantinya pelimpahan akan dilakukan pada tersangka Dra El (Kepala Badan Diklat Elmawati, red). Sedangkan tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan karena berkasnya terpisah,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra didampingi Kanit Tipikor Bripka Frenky Sirait SH. Dalam perkara korupsi tersebut, penyidik Unit Tipikor sudah menetapkan dua orang tersangka. Selain Elmawati, bendahara kegiatan Pa (35) sudah berstatus tersangka. Keduanya diduga menyebebkan terjadinya kerugian negara dalam mata anggaran Rp 687 juta lebih itu. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu diketahui kerugian negaranya Rp 104 juta lebih. “Kedua tersangka hanya dikenakan untuk wajib lapor, mengingat tersangka merupakan PNS dan diyakini tidak akan melarikan diri,” sampainya. (333)
Korupsi Diklat Segera ke Jaksa
Jumat 05-09-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB