SELUMA TIMUR, BE - Penyidik Sat Tipikor Polres Seluma memastikan akan menyelesaikan berkas kasus dugaan korupsi dana kegiatan PIM IV 2013 Badan Diklat Seluma dalam beberapa waktu ke depan. Sehingga selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kasus tersebut ke Kejari Tais untuk diperiksa oleh jaksa. “Nantinya pelimpahan akan dilakukan pada tersangka Dra El (Kepala Badan Diklat Elmawati, red). Sedangkan tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan karena berkasnya terpisah,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra didampingi Kanit Tipikor Bripka Frenky Sirait SH. Dalam perkara korupsi tersebut, penyidik Unit Tipikor sudah menetapkan dua orang tersangka. Selain Elmawati, bendahara kegiatan Pa (35) sudah berstatus tersangka. Keduanya diduga menyebebkan terjadinya kerugian negara dalam mata anggaran Rp 687 juta lebih itu. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu diketahui kerugian negaranya Rp 104 juta lebih. “Kedua tersangka hanya dikenakan untuk wajib lapor, mengingat tersangka merupakan PNS dan diyakini tidak akan melarikan diri,” sampainya. (333)
Korupsi Diklat Segera ke Jaksa
Jumat 05-09-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,15:17 WIB
Wajah Baru Amanda Hadir Lebih Fresh, Akses Informasi Honda Makin Praktis
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB