Pemda Cueki Instruksi BPK

Jumat 05-09-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tidak menggubris instruksi, dari auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang melakukan audit atas keuangan Bumi Maroba Kite Maju ini. Pasalnya, instruksi agar Pemda membangun ruangan press room ini tidak dilakukan cara  maksimal. Sebab, hanya ada sekat ruangan saja, akan tetapi tidak befungsi dengan maksimal. Seperti, ruangan yang kotor, tidak ada perabotan dan pintunya dalam keadaan terkunci. \"Kita minta Pemda jangan tarik ulur soal instruksi BPK RI ini,\" ujar Trio wartawan Pijar Bengkulu, sembari menunjukan ruangan press room tersebut. Senada diutarakan, oleh Hendri Dunan reporter, TVRI wilayah Benteng, jika ruangan press room ini tidak ada gunanya. Mengapa, auditor BPK RI menginstruksikan agar Pemda menyiapkan press room tersebut. Sehingga, dapat memberikan informasi yang akurat dan mengontrol anggaran khususnya untuk media massa. \"Kalau tidak ada gunanya, bongkar saja ruangan press room ini,\" sesalnya. Hujatan yang sama dilontarkan oleh Bambang wartawan Radar Pat Patulai menjelaskan, apabila ruangan press room ini tidak pernah terbuka. Melainkan, selalu tertutup. Selain itu, tidak ada data - data yang diminta oleh kalangan jurnalis untuk dijadikan bahan berita. Padahal, didalam membangun ruangan press room ini sudah menghabiskan anggaran. \"Kalau untuk pajangan saja, percuma,\" tegasnya. Ketika dikonfirmasikan Sekda Benteng, Dharmawan Yakoeb, MH mengakui jika ruangan press room tidak berfungsi secara maksimal. \"Ruangan press room ini, seperti orang mati suri,\" akunya. Ditambahkan Sekda, sebenarnya ruangan ini sudah jelas pengelolaannya dilakukan oleh Bagian Humas dan Pratokol Pemda Benteng. Hanya saja, persoalan bagian yang ditunjuk untuk mengelolah ruangan ini yang tidak maksimal.\" Akan kita bicarakan dengan bagian terkait sehingga ruangan press room ini dapat maksimal lagi,\" tutupnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait