BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) agak tancap gas terkait pengusutan dugaan pungutan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Bengkulu terhadap sejumlah perusahaan batu bara. Pasalnya, sejumlah saksi akan terus dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait pungutan yang dialokasikan untuk biaya pengerukan tersebut. \"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak terkait,\" jelas Kajari Bengkulu Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Ujang Suryana SH. Pun demikian, kejaksaan masih menutup rapat-rapat siapa saja yang sudah diperiksa. Dan apa saja materi pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) yang telah dilakukan. Pasalnya, pengusutan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.\"Belum bisa kita ungkapkan. Ini demi kepentingan penyelidikan,\" tuturnya. Sementara itu PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Bengkulu enggan berkomentar terkait adanya pungutan yang ditarik Pelindo terhadap sejumlah perusahaan batu bara di Bengkulu yang kini diusut kejaksaan. Advisor Pengendalian Kinerja dan PFSO sekaligus Humas PT Pelindo II, Mattasar SR SE saat dihubungi BE, berdalih belum mengetahui materi pemeriksaan yang diajukan penyidik Kejari. \"Saya belum mendapatkan laporan pemeriksaan dari anak buah saya. Sekarang saya belum dapat informasinya, karena baru diperiksa Rabu kemarin,\" elak Mattasar. Mantan calon Bupati Bengkulu Tengah ini mengaku siap memberikan klarifikasi bila sudah mendapatkan laporan pemeriksaan secara utuh. \"Kapan-kapan saja ya,\" tutupnya. Seperti yang dilansir sebelumnya, kejaksaan menduga ada tindak pidana korupsi melalui pungutan PT Pelindo II terhadap sejumlah perusahaan batu bara di Bengkulu tersebut, dan jumlah mencapai miliaran rupiah. Pungutan yang dilakukan sejak tahun 2011 itu merupakan biaya operasi untuk menjamin pemeliharaan kedalaman alur di Pulai Baai. Sehingga kedalaman alur tetap terjaga dan bisa dilalui oleh kapal angkutan batu bara dengan berat mencapai 50 ribu ton lebih. Dilidik pungutan itu karena untuk biaya pemeliharaan kedalaman alur sudah dianggarkan melalui APBN dan APBD Provinsi Bengkulu. Sehingga tidak diperlukan lagi memungut biaya dari pemilik tambang batu bara. (400/135)
Kejari Geber Pengusutan Pelindo
Jumat 05-09-2014,11:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,16:13 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Honda Premium Matic di Festival Tabut, Ada Promo Hemat Angsuran Rp 8,1 Juta
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,16:21 WIB
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekda Prov Bengkulu Kenang Sosok Achmad Sardi
Selasa 16-06-2026,16:54 WIB
Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan: Astra Motor Rayakan 56 Tahun dengan Promo Menarik
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Terkini
Selasa 16-06-2026,22:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Sekolah Binaan Ikuti AHM Best Student 2026
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,19:08 WIB
Kapolda Bengkulu Pastikan Pengamanan Festival Tabut 2026 Siap, Masyarakat Dijamin Aman dan Nyaman
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Selasa 16-06-2026,19:04 WIB