BENTENG, BE - Program transmigrasi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di blacklist oleh Kementerian Sosial, Tenagakerja dan transmigrasi RI. Pasalnya, program transmigrasi di Desa Talang Donok Kecamatan Bang Haji tahun 2012 lalu bermasalah. Baik persoalan di teknis kegiatan maupun banyak penghuni transmigrasi yang kabur. \"Ya, program transmigrasi di Benteng di stop pusat,\" ungkap Kepala Dinsosnakertrans Benteng, Dahril Mukminin, S.Km. Menurut Dahril, kegagalan program transmigrasi itu bukan zaman masa kepemimpinan dirinya. Namun, masa kepala dinas sebelumnya. Akan tetapi, hal itu berimbas kepada dirinya karena sebab ini akan menjadi catatan baginya, karena program yang diberikan bupati tak terwujud. \"Banyak dampak keburukan dari kejadian sebelumnya,\" tandasnya. Dijelaskan Dahril, kendati demikian pihaknya berupaya secara maksimal untuk merubah preseden buruk itu, dengan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat. Sebab, tanpa kucuran anggaran pusat itu, benteng tidaklah ada apa-apanya. \"Mesti harus kita perbaiki,\" tutupnya.(111)
Program Transmigrasi Diblacklist Pusat
Kamis 04-09-2014,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :