Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri kecewa dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merekomendasikan dirinya dipecat ke Mahkamah Agung. Aceng mengancam akan mengadukan para wakil rakyat ke kepolisian. \"Saya akan koordinasikan dengan lawyer saya,\" kata Aceng. Menurut dia, keputusan DPRD cacat hukum. Alasannya karena hasil penyelidikan pansus yang dijadikan acuan keputusan para wakil rakyat itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menjalankan tugasnya terdapat pergantian anggota pansus tanpa melalui tahapan paripurna. Padahal pembentukan pansus dilakukan melalui mekanisme paripurna. \"Saya punya buktinya,\" ujar Aceng. Dia menilai, rekomendasi dewan yang diusulkan ke MA salah alamat. Menurut dia, bila yang dipersoalkan terkait etika, seharusnya keputusan tersebut diberikan ke Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya gubernur akan meberikan sanksi kepada dirinya. \"Kenapa tidak sekalian saja ke Mabes Polri kalau saya dikatakan melanggar undang-undang,\" kata Aceng.(**)
Bupati Aceng Lawan Putusan DPRD Garut
Sabtu 22-12-2012,06:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB