Pasang Sambungan Ilegal
LEBONG UTARA,BE - Banyaknya sambungan ilegal pendistribusian air yang dikeluhkan masyarakat tak ditampik oleh Dewan Pengawas PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong, H Amilius. Diyakini penyambungan ilegal itu diketahui oleh petingi PDAM. Bahkan pegawai PDAM sendiri ada yang mengaku sambungan ilegal itu pegawai PDAM sendiri yang memasangnya. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena sudah 7 bulan pegawai PDAM tak gajian.
\"Kalau saya tidak menyalahkan kawan-kawan, banyak yang masang sambungan illegal. Inilah dampak dari pegawai yang tidak digaji, ditambah lagi Direktur pernah mengatakan kepada karyawan jika ingin gaji silahkan cari sendiri. Ya inilah sebabnya banyaknya sambungan illegal. Siapa yang mau kerja tanpa digaji,\" ujar salah satu pegawai PDAM Tirta Tebo Emas yang enggan disebutkan namanya kepada BE saat ditemui di kantor PDAM kemarin.
Ia menjelaskan selama ini seluruh pegawai PDAM belum ada satupun yang menerima gaji. Selama tahun 2014 ini, pegawai PDAM hanya menerima gaji selama 2 bulan saja, terhitung Januari dan Februari. Sementara gaji bulan Maret hingga kini bulan September belum dibayarkan.
Sayangnya, Direktur PDAM Tirta Tebo Emas, Maulana SE hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Bahkan nomor HP Direktur PDAM sedang dalam kondisi tidak aktif.
Disisi lain, Dewan Pengawas PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong, H Amilius menuturkan,\"Kenyataannya memang betul banyak pemasangan ilegal alias tanpa meteran di jalur distribusi air milik PDAM dan yang mencurigakan kenapa harus dipasang jauh malam hari dan tidak jelas siapa yang mengerjakannya. Kemudian saya lihat pasti petinggi PDAM tahu pemasangan illegal tersebut dan terkesan dibiarkan, \" jelasnya.
Namun sayangnya, lanjut Amiliyus, bagian distribusi air di PDAM tersebut tidak mengetahui hal ini, sehingga menimbulkan kesan terjadi perpecahan ditubuh PDAM.
\"Kita pengawas sudah lebih cukup menyarankan, namun sayangnya realisasinya kurang baik. Untuk itu kita harapkan pihak yang lebih berwenang untuk segera mencari solusi terbaik. Karena jika kondisi ini dibiarkan kasihan dengan pelanggan yang secara rutin membayar retribusi air setiap bulannya,\" pungkas Amiliyus. (777)