Dishut Amankan 6 Batang Kayu

Rabu 03-09-2014,14:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Kegiatan patroli dan razia yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rejang Lebong, Selasa (2/9) sekitar pukul 00.30 WIB, membuahkan hasil.  Dari kegiatan patroli dan razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 6 batang kayu. 6 batang kayu tersebut diamanakan saat Dishutbun menggelar razia di sekitar hutan Kecamatan Bermani Ulu Raya.  \"Kegiatan patroli dan razia yang kita lakukan ini merupakan bagian dari upaya meminimalisir aksi pembalakan liar di Rejang Lebong,\" ungkap Kadishutbun Rejang Lebong, Drs Darmansyah  melalui Kabid Konservasi Perlindungan hutan, Tantomi, SP, kemarin. Menurut Tantomi, patroli dan razia yang mereka lakukan tersebut juga karena warga sekitar sudah resah dengan aksi pembalakan liar yang akhir-akhir ini marak terjadi.  Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 6 batang kayu yang sudah berbentuk balok tersebut merupakan kayu jenis Medang.  Menurut Tantomi, kayu Medang tersebut termasuk dalam kayu kelas I dan sulit untuk ditemukan. \"Selain 6 batang kayu yang kita amankan tersebut, masih ada sekitar 20 batang yang masih berada di dalam hutan, namun tidak bisa kita evakuasi karena dihalangi warga,\" jelasnya. Terkait dengan adanya penemuan kayu tersebut, Tantomi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk mengantisipasi pembalakan liar kedepannya baik dengan pihak TNKS maupun aparat kepolisian dari Polres Rejang Lebong. Selain itu ia juga menjelkaskan, hingga saat ini merekam masih memfokuskan kegiatan kegiatan patroli dan razia di lokasi Bermani Ulu Raya (BUR) yang tepatnya dilokasi Desa Air Pikat.   \"Meskipun kita belum berhasil mengamankan pelakunya, namun identitas mereka sudah kita kantongi,\" jelasnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait