BENGKULU, BE - Tersangka perusakan lahan SPP Kelobak, Thobari menyatakan siap mati demi membangun Masjid Al-Amin di Kepahiang yang berada di lokasi SPP Kelibak, Kepahiang. Pernyataan tersebut disampaikan Thobari disela-sela pemeriksaan dirinya di Mapolda Bengkulu, kemarin (2/9). Ketua MUI Kepahiang ini menyatakan tidak akan berhenti untuk melakukan pembangunan masjid yang telah mengantarkan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader sebagai tersangka dalam kasus lahan SPP Kelobak tersebut. “Kami melakukan pembangunan untuk kepentingan umat, sehingga matipun saya siap demi pembangunan masjid agung Kabupaten Kepahiang itu,” tegasnya. Thobari mengaku sebelum merobohkan bangunan SPP Kelobak, dia sudah menghadap mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin untuk meminta izin penggunaan lahan tersebut. \"Tahun 2009 saya ngadap sendiri dengan bapak Agusrin, dia sangat mendukung sebab untuk pembangunan masjid. Sehingga disepakati peletakan batu pertama disana, tidak ada masalah,\" ucapnya. Hal senada diungkapkan tersangka lainya, Drs Saukani. Menurutnya tidak ada masalah dalam pembangunan Masjid Al-Amin sekalipun merobohkan bangunan SPP Kelobak. Sebab proses pengerjaan sudah diselesaikan semua, sehingga gubernur sebelumnya, Agusrin telah memberikan disposisi kepada Asisten I Pemprov mengenai persetujuan pembangunan masjid di lahan SPP Kelobak.(320)
Demi Masjid, MUI Kepahiang Siap Mati
Rabu 03-09-2014,10:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB
Bentengi Pelajar Mukomuko dari Racun Hoaks, KPID Bengkulu Turun ke Sekolah-Sekolah
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB