BENGKULU, BE - Propam Polda Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan pemerasan oknum Polres Seluma terhadap pejabat dilingkup kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma. Sejauh ini Bid Propam Polda telah menyita bukti rekaman pemerasan dari salah satu saksi yang diperiksa. Dijelaskan Plt Kabid Propam, AKBP Supriadi SIK, dalam rekaman yang disita penyidik tersebut, terdapat percakapan mengenai permintaan sejumlah uang. Meski demikian, Propam masih harus mendalam siapa saja yang terlibat dalam rekaman tersebut. \"Semua masih di dalam, ya kita sudah mendapatkan bukti rekaman permintaan uang tersebut,\" tegasnya. Biarpun mengatakan telah memiliki bukti rekaman pemerasan, namun Supriadi mengatakan tidak dapat memproses dugaan pemerasannya karena tidak terbukti secara hukum sebab dalam perkara tersebut belum terjadi penyerahan sejumlah uang. \"Uangnya belum diserahkan, otomatis dugaan pemerasaannya tidak terbukti. Sehingga tidak dapat diproses,\" sebutnya dikonfirmasi via handphone. Supriadi memastikan akan memproses oknum Polres Seluma tersebut dengan perkara pelanggaran etika, karena tidak dibenarkan anggota polisi dalam menjalankan tugas meminta sejumlah uang dalam mengusut suatu perkara. Sekalipun permintaan tersebut dilakukan dalam kontek bercanda atau apapun alasannya. \"Yang kita proses etika profesinya. Sebab tidak dibenarkan meminta sejumlah uang itu,\" tuturnya. Sebelumanya, kasus dugaan pemerasan oleh jajaran penegak hukum berseragam coklat di Provinsi Bengkulu kembali mencuat. Dugaan meminta (pemerasan) sejumlah uang menerpa Polisi Resort (Polres) Seluma dibawah pimpinan AKBP Lumban Gaol SIK. Perkara tersebut dilaporkan ke Mabes Polri, sehingga Mabes melimpahkan Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti. (320)
Minta Uang, Polisi Langgar Etika Profesi
Selasa 02-09-2014,10:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB