KOTA MANNA, BE - Yt (38), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Sersan M Taha, Pasar Manna, Bengkulu Selatan diamankan di Mapolsek Kota Manna. Ibu 5 anak itu ditahan karena dilaporkan oleh Vera (40), terkait penganiayaan yang dilakukannya, Sabtu (30/8) lalu. Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH melalui Kanit Reskrim, Ipda R Ginting mengatakan, Vera yang merupakan istri pertama dari suami Yt, mengaku telah dipukul oleh madunya itu di depan kantor Bank Danamon, Kota Manna. Menerima laporan itu, anggota Polsek Kota Manna kemudian mendatangi rumah Yt, kemudian membawanya ke Polsek untuk dimintai keterangan. “Saat ini terlapor masih kita mintai keterangan,” ujar Ginting. Sementara itu, Yt saat dimintai keterangan, membenarkan telah menganiaya pelapor (Vera). Alasannya melakukan penganiayaan itu karena pelapor yang terlebih dahulu menarik rambutnya. “Kalau rambut kita dijambak orang, masa kita diam, pastilah saya emosi,” terang Yt.(369)
Pukul Madu, IRT Ditangkap Polisi
Senin 01-09-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB