KOTA MANNA, BE - Yt (38), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Sersan M Taha, Pasar Manna, Bengkulu Selatan diamankan di Mapolsek Kota Manna. Ibu 5 anak itu ditahan karena dilaporkan oleh Vera (40), terkait penganiayaan yang dilakukannya, Sabtu (30/8) lalu. Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH melalui Kanit Reskrim, Ipda R Ginting mengatakan, Vera yang merupakan istri pertama dari suami Yt, mengaku telah dipukul oleh madunya itu di depan kantor Bank Danamon, Kota Manna. Menerima laporan itu, anggota Polsek Kota Manna kemudian mendatangi rumah Yt, kemudian membawanya ke Polsek untuk dimintai keterangan. “Saat ini terlapor masih kita mintai keterangan,” ujar Ginting. Sementara itu, Yt saat dimintai keterangan, membenarkan telah menganiaya pelapor (Vera). Alasannya melakukan penganiayaan itu karena pelapor yang terlebih dahulu menarik rambutnya. “Kalau rambut kita dijambak orang, masa kita diam, pastilah saya emosi,” terang Yt.(369)
Pukul Madu, IRT Ditangkap Polisi
Senin 01-09-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Terkini
Minggu 29-03-2026,13:29 WIB
Warga Tangkap Terduga Begal di Sindang Kelingi, Satu Pelaku Kabur
Sabtu 28-03-2026,21:00 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB