BENTENG, BE – Mandegnya Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Taba Penanjung selama 2 tahun, tidak semata-mata karena masalah izin dan keterangan pendirian. Tetapi permasalahan pada sistem pengiriman dari pusat. Hal ini direspon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benteng dengan menjemput bola ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di pusat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Benteng, Sugeng Prayitno mengakui masalah itu. Menurut dia, tidak ada persoalan izin sekolah. Mengingat SMPN 4 Taba Penanjung sudah memiliki siswa dan tenaga pendidik tetap. “Izin diperlukan setelah mengajukan ke Kementerian untuk pendirian unit sekolah baru. SMPN 4 Taba Penanjung sudah resmi didirikan. Ada persoalan saat pengiriman. Tim akan mendatangi Bidang Pendidikan Dasar di Kementerian untuk mengurus soal keterlambatan BOS itu,” terangnya.(111)