BENGKULU, BE - Pakar hukum tata negara sekaligus staf khusus DPRD Provinsi Bengkulu, Prof H Juanda SH MH menyatakan bahwa anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dilantik hari ini (1/9), harus dapat menjalin hubungan yang kondusif dengan Gubernur atau Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya, hubungan kepala daerah dengan para wakil rakyat sangat menentukan dalam pembangunan. \"Harus ada hubungan yang kondusif antara wakil rakyat dengan Pemda. Hubungan yang kondusif itu ditandai dengan tidak saling mencari kesalahan, tidak saling menjelek-jelakkan, saling menghormati dan setiap keputusan harus berdasarkan kepentingan rakyat, bukan hanya karena sentimen pribadi lalu bermusuhan hingga mengikutsertakan lembaga,\" ungkap Juanda. Menurutnya, untuk menjaga hubungan harmonis tersebut harus ada komunikasi antar gubernur serta SKPD atau jajarannya dengan anggota DPRD. Memadukan fungsi DPRD dan fungsi Gubernur. Selain itu, lanjutnya, anggota dewan juga berkewajiban membantu, mengawasi dan mendorong kinerja gubenur. Karenanya dituntut hubungan yang kondusif. Selain itu, ia juga menyarankan khususnya kepada anggota dewan yang bukan incumbent untuk cepat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Pasalnya, tugas anggota dewan sudah di depan mata yakni membahas Kebijakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2015. Untuk diketahui, jumlah anggota dewan yang baru sendiri ada 43 orang, sedangkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang kembali terpilih hanya 11 orang. \"Saya kira tidak akan begitu berdampak terhadap tugas yang sedangkan dijalankan, sebab sebagian dari anggota dewan yang baru ini sudah berpengalaman di DPRD Kabupaten/Kota. Namun mereka harus cepat menyesuaikan diri, karena permasalahan yang ada di Kabupaten/Kota jauh berbeda dengan permasalahan yang ada di provinsi,\" kata Juanda, kemarin. Selain itu, ia juga menyarankan agar para anggota dewan itu khususnya wajah-wajah baru yang belum pernah menduduki jabatan sebagai anggota dewan untuk serius mengikuti Bimtek, seraya mempelajari tugas dan fungsi anggota dewan. \"Yang paling penting adalah angota dewan mengerti dan paham dengan tugas dan fungsinya, seperti fungsi pengawasan, penganggaran dan legeskasi. Jika sudah memahami fungi tersebut, anggota dewan akan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,\" ujarnya. Ditanya mengenai program apa yang harus dilanjutkan oleh para anggota dewan yang beru tersebut, Juanda menjawab bahwa infrastruktur jalan masih menjadi perioritas utama. Menurutnya, hingga saat ini infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu masih sangat membutuhkan perjuangan dari anggota dewannya, karena masih banyak jalan yang belum layak dilalui. Bahkan masih ada dibeberapa daerah yang belum tersentuh pembangunan jalan. \"Saya kira jalan harus diutamakan, karena kuncinya ada pada jalan. Bagaimana mau membuka kerjasama atau pihak luas berinvestasi di Bengkulu jika jalannya masih sulit dilalui,\" tukasnya. (400)
Anggota Dewan dan Gub Harus Kondusif
Senin 01-09-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Kamis 22-10-2026,11:46 WIB
LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan Lewat Skema Asuransi Kredit Terintegrasi
Kamis 22-10-2026,13:34 WIB
Anggaran Rp2 Miliar Digelontorkan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Baru 22 Persen ?
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB