BENGKULU, BE - Kepala Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah Kota Bengkulu, Erwan Syafrial SE, menyatakan, pihaknya akan kembali mengajukan draft revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Dana Bergulir Samisake. Ia menyatakan, revisi ini sangat dibutuhkan guna melakukan optimalisasi atas program kredit lunak bagi warga kota ini. \"Ajuannya telah kita siapkan. Tinggal kita lihat saja bagaimana sikap dewan nanti. Selama proses ini berlangsung, LKM tetap bisa melakukan penyaluran kepada masyarakat,\" katanya. Erwan menjelaskan, pengajuan revisi ini juga akan mencakup permohonan revisi terhadap Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 17 dalam Perda tersebut. Sementara dewan sebelumnya hanya menyepakati revisi atas Pasal 23 karena adanya saran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai ketegasan bentuk sanksi terhadap para penyeleweng Dana Bergulir Samisake. \"Revisi ini demi penyempurnaan. Karena ada beberapa hal yang dinilai kurang praktis dalam pelaksanaan program ini. Dan kekurangan itu tidak mungkin bisa kita elakkan mengingat program ini baru pertama kali di Indonesia,\" sampainya. Erwan menambahkan, Dana Bergulir Samisake yang menjadi program unggulan Walikota H Helmi Hasan SE dan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, tidak serta merta dilanjutkan. Program ini terus dievaluasi dan dipertimbangkan setiap saat keefektifan dan keefesiensiannya. \"Kalau memang ada pertimbangan-pertimbangan strategis yang menyimpulkan bahwa program ini sebaiknya dihentikan, masa bisa jadi dihentikan. Program ini berjalan dinamis,\" imbuhnya. Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu tentang Dana Bergulir Samisake, Suimi Fales SH MH, enggan mengomentari masalah ini. Menurutnya, persoalan ini akan direspon kembali setelah terbentuknya alat-alat kelengkapan dewan periode jabatan 2014-2019. Dana Bergulir Samisake telah dikucurkan selama dua tahap. Pada tahap pertama Pemerintah Kota mengakuisisi program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Pada tahap kedua, Pemerintah Kota menyalurkannya melalui UPTD Dana Bergulir Samisake dengan anggaran sebesar Rp 13,8 miliar. Sehingga, total dana yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp 16,8 miliar. Dengan demikian, Pemerintah Kota masih akan mengucurkan dana sebesar Rp 50,2 miliar lagi untuk program ini pada tahap-tahap selanjutnya. (009)
Revisi Samisake Diajukan Lagi
Senin 01-09-2014,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB