KEPAHIANG, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang masih menunggu hasil audit tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Bengkulu terkait akan dilakukannya penetapan tersangka (tsk) korupsi proyek bantuan mobil dari Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT). Hal tersebut ditegaskan Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH, kemarin. \"Proses pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan, saat ini kita masih menunggu proses audit BPKP untuk penetapan tsk dalam kasus ini,\" ujar Dodi. Dikatakannya, pihaknya tetap menargetkan pada penyelidikan dugaan pelanggaran bantuan mobil KPDT tersebut paling lambat pada bulan September akan ada penetapan tsk. \"Sejauh ini kita sudah memeriksa sekitar 17 orang saksi, baik dari Kelompok penerima mobil, Dishub dan juga Bappeda,\" jelasnya. Sayangnya, saat disinggung apakah sudah mengantongi nama-nama tsk, Dodi belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, sebelum penetapan tsk akan ada gelar perkara terlebih dahulu. \"Bakal calon tsk memang sudah ada, tapi untuk sementara ini kita belum bisa fokus kesana. Mengingat pemeriksaan dan pengumpulan Barang Bukti (BB) masih harus kita lakukan,\" tandasnya. Untuk diketahui, dalam kasus KPDT ini tim penyidik Kejari Kepahiang telah menyita 2 unit mobil KPDT jenis Toyota Hilux dari Dishub. Sebelum disita, masing-masing mobil dengan plat dinas nopol BD 9041 GY dipegang Bappeda dan mobil dengan nopol BD 9059 GY dipegang mantan camat Muara Kemumu Adna Aroko SE. (505)
Tersangka Mobil PDT Tunggu Audit
Sabtu 30-08-2014,17:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :