TUBEI,BE - Sebagai bentuk penghargaan bagi tiga mantan pimpinan anggota DPRD Kabupaten Lebong masa bakti 2009-2014 lalu, mereka akan mendapatkan mobil dinas masing-masing yang selama ini mereka gunakan selama menjabat. Pemberian mobil itu dilakukan melalui proses lelang terbatas. Hal tersebut disampaikan sekretaris DPRD Lebong Drs edo Azhari kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin. \"Ada tiga mobil yang digunakan mantan pimpinan dewan yang bisa dilelang secara terbatas untuk pimpinan DPRD yang habis masa jabatannya. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Untuk lelang terbatas ini hanya untuk mantan ketua dan wakil ketua I dan II DPRD Lebong saja. Kalau untuk mobil dinas yang dipinjamkan buat alat kelengkapan DPRD atau masing-masing anggota dewan itu harus dikembalikan, tidak ada lelang terbatas,\" jelas Sekwan. Dikatakan Sekwan, saat ini Sekretariat DPRD Lebong telah mengajukan 11 unit kendaraan dinas milik DPRD Lebong yang telah lebih 5 tahun untuk dihapuskan dari aset daerah. Adapun ke 11 unit kendaraan dinas yang telah diajukan untuk dilelang yakni 5 unit mobil Isuzu Panther, 1 unit Mitshubishi L300, 1 unit Mitshubishi Kuda, 1 Unit Ford Everest, 2 unit Honda CRV, dan i Unit Toyota Inova. \"Nah yang akan dilelang terbatas yakni 1 unit Ford Everest yang digunakan mantan Ketua, dan dua unit Honda CRV yang digunakan Waka I dan II. Namun untuk mobil dinas yang lain akan dilelang secara umum dan terbuka. Untuk itu, kita tinggal menunggu jadwal lelang dari bagian Aset DPPKAD Lebong,\" kata Redo.(777)
Mantan Pimpinan Dewan Dapat Mobil
Sabtu 30-08-2014,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB