CURUP, BE - Menyikapi tiga orang dokter spesialis yang kabur meninggalkan tugas di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) kini menyiapkan pemberian sanksi. \"Yang jelas akan ada sanksi. Karena mereka masih terikat kontrak dengan kita,\" kata Sekkab RL, Drs Sudirman. Sayangnya, ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan, Sudirman belum bisa memastikannya. Karena, katanya pihaknya akan melihat dulu seperti apa kontrak yang dibuat saat ketiga dokter tersebut menjalin kerjasama dengan Pemkab RL. Selain itu, Sekda juga menjelaskan, pihaknya akan menelusuri dulu lebih lanjut terkait kaburnya ketiga dokter tersebut. Karena ia sendiri belum menerima laporan tentang prihal dokter meninggalkan tugasnya sebagai dokter sepesial di RSUD Curup. \"Kita akan telusuri terlebih dahulu, karena saya sendiri belum tahu. Tahunya dari membaca media pagi (kemarin pagi, red). Seperti yang kita ketahui sebelumnya, tiga orang dokter spesialis di RSUD Curup meninggalkan atau tidak kembali lagi bertugas di RSUD Curup setelah menjalani tugas belajar di luar Provinsi Bengkulu,\" katanya. Ketiga dokter yang tidak kembali lagi tersebut antara lain dokter Sa spesiali penyakit dalam yang awalnya tugas belajar di Unand. Kemudian dokter Nl spesialis bedah tulang yang tugas belajar di UI dan terakhir dokter Re tugas belajar di Unpad. Menurut Direktur RSUD Curup Almaini SKP MKes kemungkinan besar ketiga dokter tersebut tidak kembali lagi ke Curup karena penghasilan mereka sebagai dokter spesialis di luar lebih tinggi. Padahal untuk memberikan kenyamanan kepada para dokter spesialis tersebut, Pemkab RL telah melengkapi fasilitas penunjang mereka seperti rumah dan mobil dinas serta gaji yang mencapai Rp 15 juta.(251)
Pemkab Siapkan Sanksi Dokter
Sabtu 30-08-2014,15:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :