PUT, BE - Mobil pemadam kebakaran di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong (RL) kini tidak dapat difungsikan lagi. Kendaraan PBK tersebut mengalami kerusakan, hingga hanya menjadi pajangan di garasi kantor. Menurut keterangan Ahmad (50) warga Kelurahan Pasar PUT, kondisi mobil pemadam kebakaran tersebut tidak mempunyai aki lagi untuk menghidupkan mesin. Sementara itu, Lurah Kelurahan Pasar PUT Cik Asan mengatakan, kendaran tersebut sudah beberapa bulan mengaami kerusakan, tapi hingga saat ini belum diperbaiki oleh BPK RL. Diakui Cik, ketika terjadi kebakaran di Desa Taktoy, warga desa tersebut langsung mendatangi unit pemadam kebakaran di Kecamtan PUT untuk memadamkan kobaran api. Sementara itu, Camat PUT, Mulyanda MSi membenarkan bahwa mobil pemadam kebakaran yang ada di Kecamtan PUT mengalami kerusakan. \"Saya terkejut saat melintasi parkian mobil pemadam kebakaran tersebut sudah di pasang merek mobil dalam keadaan rusak. Padahal mobil pemadam kebakaran tersebut satu satunya mobil pemadam yang ada di PUT. (**)
Mobil PBK PUT Tak Berfungsi
Sabtu 30-08-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB