BENGKULU, BE - Langkah Pemerintah Kota untuk mengkaji ulang pemberian hadiah salat berjamaah kepada para pegawai negeri sipil diapresiasi. Disampaikan Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu, Septiansyah, hadiah salat lebih tepat dibagikan kepada warga ketimbang PNS. \"Warga masyarakat lebih membutuhkannya ketimbang PNS. PNS itu kan sudah digaji negara. PNS memiliki lebih banyak kesempatan untuk berangkat umroh ketimbang warga. PNS yang batal mendapatkan hadiah harus legowo,\" katanya, kemarin. Menurutnya, keterlambatan pemerintah menyadari potensi gratifikasi dalam pemberian hadiah kepada para PNS tersebut merupakan wujud kurang aktifnya pemerintah dalam memahami ketentuan tindak pidana korupsi. Ia menyarankan agar pemerintah dapat melakukan sosialisi anti tindak pidana korupsi secara lebih intensif kepada para PNS. \"Ini juga yang menjadikan banyak program pemerintah akhir-akhir ini mendapatkan banyak sorotan. Mulai dari bansos hingga Dana Bergulir Samisake manfaatnya sudah jelas pun tidak lepas dari persoalan hukum,\" ungkapnya. Pun demikian, mengenai hadiah mobil dan motor yang berasal dari donasi pribadi para dermawan, menurutnya, hal itu merupakan hak penuh dari para pemberi hadiah. \"Kalau mobil dan motor kan bukan dari uang negara. Tidak seperti umroh. Kalau uang negara tentu bisa bermasalah,\" tukasnya. Sebelumnya, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota Dr Salahuddin Yahya MSi, mengatakan, sebanyak 47 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rutin mengikuti program Pemerintah Kota ”Rajin Salat Berhadiah” terancam batal untuk mendapatkan hadiah salat. Pasalnya, pemberian hadiah dengan nominal lebih dari Rp 1 juta untuk pejabat atau pegawai negeri, dinilai dapat termasuk dalam kategori gratifikasi. Sementara hadiah salat yang ditetapkan dalam program tersebut seperti mobil dan umroh, merupakan komoditas benda dan jasa yang memiliki nilai lebih dari Rp 1 juta. (009)
Tak Terima Hadiah Salat, PNS Diminta “Legowo”
Sabtu 30-08-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB