LSM Sorot Kinerja Hakim PN

Jumat 29-08-2014,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE-Kinerja hakim-hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan Kabupaten Kaur terus dipertanyakan. Pasalnya banyak kasus dan bukti  seharusnya dihukum sesuai dengan  peraturan berlaku. Tapi hanya divonis hukuman ringan bahkan bebas. “Kita sangat mempertanyakan, kinerja para hakim di PN Bintuhan ini. Karena banyak kasus divonis bebas,”kata Ketua LSM RCW Kabupaten Kaur A. Singosari Bustami, kemarin. Singosari mengatakan, seharusnya terdawa Delpi Pardiansyah, merupakan PNS Bagian Rehabilitasi Lahan dan Pengamanan Hutan (RLPH) di Dinas  Kehutanan dan Pertambangan SDM Kaur, atas keterlibatan atas kayu 16 kubik ilegal atau tanpa dokumen itu, seharusnya mendapatkan hukuman selama dua tahun.  Namun oleh hakim, terdakwa divonis bebas. “Kita sudah tahu semua yang bersangkutan itu bersalah, tapi oleh hakim divonis bebas. Ada apa dibalik ini,”terangnya. Lebih lanjut Singosari mengatakan, jika dicermati dari hasil vonis yang diberikan para hakim Bintuhan kepada terdakwa Delpi. Dirinya merasa kecewa terhadap vonis tersebut. Sehingga ia mepertanyakan kinerja para hakim PN Bintuhan. “Kita tidak terima dengan keputusan hakim kemarin, dan dua hakim yang mevonis terdakwa kemarin akan kita laporkan ke Komisi Yudisial (KY),”terangnya. Kita harapkan kedepan agar kinerja para hakim PN Bintuhan lebih bagus, profesional, sehingga terhadap putusan-putusan diberikan kepada terdakwa tindak pidana korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita  disini minta hukum ditegakkan, bukan tebang pilih seperti ini. Jangan sampai kinerja hakim terdonahi,”ujarnya. Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua PN Bintuhan Syamsudin,SH mengatakan keputusan membebaskan terdakwa illegal logging bernama Delpi, sudah sesuai dengan atarun dan keputusan para hakim. “Sesuai dengan keputusan kita, bahwa bersangkutan tidak terbukti dan kita vonis bebas. Kita melakukan keputusan itu sesaui dengan aturan,”jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait