SUKARAJA, BE - Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, PN (24) warga Dusun Minggir Sari Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma terancam hukuman 15 tahun penjara. Perbuatannya hingga membuat korban AP (15) warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan hamil itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya. Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Seluma AKB PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Fery Putra Samodra. Disampaikan Kapolsek, dari pengakuan tersangka sudah sering melakukan perbuatan layaknya suami isteri dengan korban sampai berulang kali. Namun tersangka membantah kalau hal itu dilakukan atas dasar paksaan. Karena semuanya dilakukan atas dasar suka sama suka. Seperti diketahui, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur sejak Februari 20114 lalu. Namun baru dilaporkan ke Mapolsek Sukaraja beberapa waktu yang lalu oleh ayah korban. Karena korban baru menceritakan kepada ayahnya. Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan di Afdeling I B PT Agri Andalas. “Korban juga sudah diambl visumnya untuk menguatkan hasil penyidikan, tapi hasil visumnya belum keluar,” tegas Kapolsek Sukaraja. Selain memeriksa tersangka, Kapolsek Sukaraja menegaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari korban serta ayahnya selaku pelapor dalam kasus ini. (**)
Tersangka Cabul Terancam 15 Tahun
Jumat 29-08-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB