SUKARAJA, BE - Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, PN (24) warga Dusun Minggir Sari Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma terancam hukuman 15 tahun penjara. Perbuatannya hingga membuat korban AP (15) warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan hamil itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya. Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Seluma AKB PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Fery Putra Samodra. Disampaikan Kapolsek, dari pengakuan tersangka sudah sering melakukan perbuatan layaknya suami isteri dengan korban sampai berulang kali. Namun tersangka membantah kalau hal itu dilakukan atas dasar paksaan. Karena semuanya dilakukan atas dasar suka sama suka. Seperti diketahui, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur sejak Februari 20114 lalu. Namun baru dilaporkan ke Mapolsek Sukaraja beberapa waktu yang lalu oleh ayah korban. Karena korban baru menceritakan kepada ayahnya. Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan di Afdeling I B PT Agri Andalas. “Korban juga sudah diambl visumnya untuk menguatkan hasil penyidikan, tapi hasil visumnya belum keluar,” tegas Kapolsek Sukaraja. Selain memeriksa tersangka, Kapolsek Sukaraja menegaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari korban serta ayahnya selaku pelapor dalam kasus ini. (**)
Tersangka Cabul Terancam 15 Tahun
Jumat 29-08-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB