SUKARAJA, BE - Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, PN (24) warga Dusun Minggir Sari Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma terancam hukuman 15 tahun penjara. Perbuatannya hingga membuat korban AP (15) warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan hamil itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya. Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Seluma AKB PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Fery Putra Samodra. Disampaikan Kapolsek, dari pengakuan tersangka sudah sering melakukan perbuatan layaknya suami isteri dengan korban sampai berulang kali. Namun tersangka membantah kalau hal itu dilakukan atas dasar paksaan. Karena semuanya dilakukan atas dasar suka sama suka. Seperti diketahui, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur sejak Februari 20114 lalu. Namun baru dilaporkan ke Mapolsek Sukaraja beberapa waktu yang lalu oleh ayah korban. Karena korban baru menceritakan kepada ayahnya. Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan di Afdeling I B PT Agri Andalas. “Korban juga sudah diambl visumnya untuk menguatkan hasil penyidikan, tapi hasil visumnya belum keluar,” tegas Kapolsek Sukaraja. Selain memeriksa tersangka, Kapolsek Sukaraja menegaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari korban serta ayahnya selaku pelapor dalam kasus ini. (**)
Tersangka Cabul Terancam 15 Tahun
Jumat 29-08-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB