SUKARAJA, BE - Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, PN (24) warga Dusun Minggir Sari Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma terancam hukuman 15 tahun penjara. Perbuatannya hingga membuat korban AP (15) warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan hamil itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya. Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Seluma AKB PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Fery Putra Samodra. Disampaikan Kapolsek, dari pengakuan tersangka sudah sering melakukan perbuatan layaknya suami isteri dengan korban sampai berulang kali. Namun tersangka membantah kalau hal itu dilakukan atas dasar paksaan. Karena semuanya dilakukan atas dasar suka sama suka. Seperti diketahui, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur sejak Februari 20114 lalu. Namun baru dilaporkan ke Mapolsek Sukaraja beberapa waktu yang lalu oleh ayah korban. Karena korban baru menceritakan kepada ayahnya. Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan di Afdeling I B PT Agri Andalas. “Korban juga sudah diambl visumnya untuk menguatkan hasil penyidikan, tapi hasil visumnya belum keluar,” tegas Kapolsek Sukaraja. Selain memeriksa tersangka, Kapolsek Sukaraja menegaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari korban serta ayahnya selaku pelapor dalam kasus ini. (**)
Tersangka Cabul Terancam 15 Tahun
Jumat 29-08-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Sabtu 18-04-2026,09:54 WIB
Kejari Lelang Barang Sitaan
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB