TAIS, BE - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma, Dr Ir H Herawansyah MT mengatakan, dirinya menolak hadir dalam sidang lapangan atas gugatan PT Puguk Sakti Permai (PSP) terhadap proyek multi years. Alasannya, hingga kini tidak ada serah terima dokumen pekerjaan proyek tersebut, sementara agenda sidang itu sendiri awal September mendatang. “Sampai sekarang dokumen pekerjaan yang menjadi gugatan PT PSP belum kami ketahui termasuk link mana saja pekerjaan Multy Yers tersebut,” katanya. Selain itu, jika memang telah ada dokumennya, maka ia akan mempelajarinya dan dipastikan ikut dalam sidang lapangan. Sembari mempelajarianya beberapa hari kedepan. Sementara itu, Kabag administrasi Hukum Pemda Seluma Mirin Ajib SH MH menjelaskan, Pengadilan Negeri (PN) Tais akan melakukan sidang lapangan terhadap gugatan yang disampaiakan oleh PT PSP. Yakni, terhadap 17 titik yang menjadi gugatan, seperti di Talo, Ilir Talo, Renah Panjang, dan Napal jungur. “Tanggal 4 September akan dilakukan sidang lapangan, sehingga seluruh pihak harus hadir,” sampainya. (333)
Kadis PU Tolak Sidang Lapangan
Jumat 29-08-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB