BPN dan DP3K Disorot

Jumat 21-12-2012,16:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko dan Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan Kehutanan (DP3K) Mukomuko dinilai tidak mampu menjalankan tupoksi masing-masing sehingga terjadi permasalahan sengketa lahan dan perambahan hutan di sejumlah daerah di Kabupaten Mukomuko.

Hal ini disampaikan perwakilan tokoh masyarakat saat digelar acara coffee morning yang di Mapolres Mukomuko, kemarin. “Saya menilai BPN Mukomuko tidak tegas dalam menangani persoalan sengketa lahan di lapangan. Seperti adanya sertifikat ganda dan persoalan lainnya,” ujar Camat XIV Koto, Iskameri SPd di hadapan narasumber Ali Syaftaini (Komisi I DPRD Mukomuko), Edi Kasman (Bagian Pemerintahan Setdakab Mukomuko), Abdullah (BPN) dan Kasat Intel Iptu Yun Rambe (Polres Mukomuko).

Sementara itu Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres Kompol Haeruddin didampingi Kasat Intel Iptu Yun Rambe mengatakan, coffee morning tersebut dilaksanakan serentak di jajaran Polda Bengkulu, mulai dari Kabupaten Kaur hingga Polres yang paling ujung yakni Polres Mukomuko. Tujuan acara itu, kata dia, selain mempererat tali silturahmi, untuk meningkatkan kemitraan dalam menangani konflik sosial yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Mukomuko.

“Diselenggarakannya coffee morning ini sehingga persoalan-persoalan khususnya konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dalam penyelesaiannya dapat dilakukan secara bersama-sama dan lebih ditingkatkan,” harapnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait