ARGA MAKMUR, BE - Pembuatan e-KTP di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dikeluhkan. Pasalnya, sudah setahun melakukan perkaman, namun sampai saat ini KTP-nya belum direalisasikan. Terlebih lagi, program e-KTP pun kini sudah berubah menjadi KTP-el. Julianto (33) warga Kemumu Arma Jaya menuturkan, perekaman e-KTP sudah dilakukan sekitar satu tahun lalu. Diakuinya tidak hanya dirinya saja, warga lain juga banyak mengalami hal sama, dan sebagian warga yang melakukan rekaman serentak dengan dirinya sebagian sudah mendapatkan fisik e-KTP, sedangkan dirinya dan warga lainnya belum mendapatkan fisik EKTP tersebut. \"Kurang lebih sudah satu tahun rekaman, tapi fisik e-KTP nya sampai saat ini belum diterima,\" ungkap Juli. Sementara itu, Kepala Sinas Dukcapil BU, Kiman Nazardi SE MM membenarkan masih ada sekitar ribuan warga lagi yang belum mendapatkan fisik EKTP, hal itu dikarenakan perekaman sekitar tahun lalu masih direstribusikan pemerintah. Jika warga memerlukan fisik EKTP untuk suatu keperluan Ia mengatakan hendaknya mendatangi kantor Sinas Dukcapil mengisi blanko pemberitahuan ke Dukcapil bahwa sudah melakukan rekaman agar bisa dipergunakan sebagai keperluan. Katanya, nantinya diakui Kiman Dukcapil kabupaten sendiri akan ambil alih mencetak fisik EKTP yang bersangkutan. \"Banyak keluhan sudah masuk, kita harapkan jika warga ada keperluan silahkan datangi ke kantor Dukcapil untuk mita surat keterangan sudah rekaman e-KTP, nanti fisiknya akan kita cetak sendiri di kantor,\" tandasnya. (117)
Setahun, e-KTP Tak Selesai
Jumat 29-08-2014,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :