KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM mengisyaratkan dalam waktu dekat bakal ada PNS yang dipecat. Itu setelah PNS yang dimaksud melakukan tindakan indisipliner kategori berat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disilpin PNS. \"Ada sekitar belasan PNS yang indisipliner dan saat ini tengah kita proses sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, yang prosesnya sudah tahap persidangan oleh Tim Pertimbangan Disiplin Pegawai baru berjumlah 3 orang PNS,\" ujar Sekkab, kemarin. Menurutnya, ketiga PNS yang telah disidang itu melakukan tindak indisipliner diantaranya seperti terlibat tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. \"Selain itu ada juga PNS yang melanggar disiplin karena tidak masuk kerja sesuai ketetapan yang diatur dalam PP No 53 tahun 2010. Yang jelas diantara ketiganya ada mantan narapidana,\" jelasnya. Dikatakannya, berdasarkan hasil sidang yang dilakukan pihaknya, dari ketiga PNS tersebut ada yang akan diberikan sanksi berat berupa pemecatan. \"Selain itu ada yang diberikan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan ataupun diturunkan pangkatnya. Namun sebelum sanksi diberikan, kita terlebih dahulu menyampaikan hasil sidang kepada Bupati selaku Kepala Daerah,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, bagi PNS yang juga melanggar indisipliner dan belum disidang akan tetap diproses. Dimana pihaknya terlebih dahulu akan kembali menyusun jadwal sidang. \"Ini juga menjadi catatan bagi PNS lain yang kerap melanggar indisipliner. Kita tidak akan segan-segan menindaknya jika melakukan kesalahan yang bertentangan dengan aturan,\" tandasnya. (505)
3 PNS Terancam Pecat
Jumat 29-08-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB