BENGKULU, BE - EH (48), tukang parkir di kawasan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu, divonis 3 tahun penjara karena telah terbukti melakukan pencurian senjata api (Senpi) milik salah satu anggota kepolisian, April 2014 lalu. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, R Ayu Azzizi SH, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman selama 5 tahun penjara. Sultoni SH, selaku hakim ketua, memgatakan, putusan tersebut diberikan setelah melakukan beberapa pertimbangan. \"Yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa sudah pernah dihukum dan tidak berterus terang. Sedangkan yang meringankannya adalah korban merupakan tulang punggung keluarga,\" jelasnya, saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, kamis (28/8) kemarin. Sekedar mengingatkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika Terdakwa mendatangai korban (Surahman) yang saat itu sedang duduk bersama Yanita Listri di Jalan Pariwisata Pantai Panjang depan warung pangsit Tris Kelurahan Penurunan, Sabtu (5/4), sekira pukul 19.45 WIB. Tiba-tiba terdakwa langsung memeluk Yanita, melihat hal tersebut korban berusaha melarangnya namun tak diacuhkan terdakwa. Saat korban memegang senpi jenis revolver SNW yang berada dipinggangnya, terdakwa langsung merebutnya dan membawa kabur.(135)
Rampas Senpi, Tukang Parkir Divonis 3 Tahun
Jumat 29-08-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB