BENGKULU, BE - Eksepsi yang dilakukan oleh 3 orang terdakwa kasus dugaan kasus korupsi RSMY, dr Zulman Zuri selaku direktur RSMY tahun 2010-2012, Darmawi SH MH selaku staf Keuangan RSUD tahun 2010-2012, Hisar C Sihotang selaku Bendahara Pengeluaran RSMY 2010-2012, ditolak oleh hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Kamis (28/8) kemarin. Dalam persidangan yang diketuai oleh Sultoni SH MH, dengan hakim anggota Rendra SH MH dan Toton SH MH tersebut, hakim mengatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum (PH) terdakwa, yang mengatakan dakwaan yang buat jaksa penuntut umum (JPU) tidak jelas, dinilai tidak layak dan harus ditolak. \"Eksepsi yang diajukan sangat tidak layak, tidak beralasan dan harus ditolak,\" ujar Sultoni saat persidangan. Lebih lanjut dijelaskannya, semua dakwaan yang disampaikan JPU semua sudah jelas, cermat dan lengkap. Selain itu, apa yang diajukan oleh PH terdakwa telah secara jelas masuk dalam materi pokok perkara. Sementara itu, PH Darmawi, Sohari SH, mengaku, ia kecewa atas putusan yang diberikan oleh hakim. \"Ya, kita kecewa juga dengan keputusan hakim, kita melakukan eksebsi karena dakwaan tidak jelas dan kabur. Tapi kita tetap harus hormati keputusan hakim,\" ujarnya usai pesidangan.(135)
Dinilai Tak Layak, Eksepsi Ditolak
Jumat 29-08-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB