BENGKULU, BE - Sebanyak 47 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rutin mengikuti program Pemerintah Kota \'\'Rajin Salat Berhadiah\'\' terancam batal untuk mendapatkan hadiah salat. Pasalnya, pemberian hadiah dengan nominal lebih dari Rp 1 juta untuk pejabat atau pegawai negeri, dinilai dapat termasuk dalam kategori gratifikasi. Sementara hadiah salat yang ditetapkan dalam program tersebut seperti mobil dan umroh, merupakan komoditas benda dan jasa yang memiliki nilai lebih dari Rp 1 juta. \"Informasi ini kita terima dari sosialisasi yang diadakan oleh KPK (Komite Pemberantasan Korupsi). Ada klausul mengenai pencegahan gratifikasi pemerintah menyebutkan, bahwa pemberian hadiah bagi PNS nominalnya dibatasi sampai Rp 1 juta. Sehingga panitia salat berjamaah memutuskan untuk mengkaji ulang pemberian hadiah bagi para PNS yang ikut dalam program ini,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota Dr Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Mantan Ketua KPU Kota Bengkulu yang akrab disapa Daeng ini menjelaskan, keputusan panitia untuk mengkaji ulang pemberian hadiah tersebut dilakukan agar Pemerintah Kota tidak tersandung masalah hukum dalam menjalankan kebijakannya. \"Semua kebijakan sedang dalam pemeriksaan ulang terutama yang sifatnya pemberian agar tidak ada yang tersandung masalah hukum di kemudian hari. Benar tidak PNS tidak boleh diberikan mobil atau diberangkatkan umroh atau bagaimana. Bilamana kajian ini sudah menemukan titik terang, nanti akan ada sosialisasi resmi dari panitia,\" ungkapnya. Pun demikian, pria berdarah Bugis ini melanjutkan, panitia program \"Rajin Salat Berhadiah\'\' tetap memberikan kesempatan kepada PNS yang dinyatakan menang untuk tetap memperoleh hadiah tersebut. Namun panitia akan membuatkan surat pernyataan bahwa PNS yang menerima hadiah bersedia menerima konsekuensi hukum dari sikapnya tersebut. Daeng tak menampik bahwa jumlah jamaah yang mengikuti program ini semakin berkurang. Ia menyatakan, upaya untuk menyemarakkan salat berjamaah ini kembali merupakan tantangan tersendiri khususnya bagi para pejabat pemerintah yang baru-baru ini mendapatkan promosi jabatan. Sementara salah seorang PNS berinisial An yang rajin mengikuti program ini, mengaku kaget dengan adanya rencana pembatalan pemberian hadiah oleh pihak panitia. Sebagai salah satu calon penerima hadiah seperti warga lainnya, An mengaku mengikuti kegiatan ini agar mendapatkan hadiah umroh. \"Memang motivasi saya selain dapat bersosialisasi dengan jamaah yang lain dan pejabat pemerintah yang ada, saya sudah lama bercita-cita ingin ke Mekkah. Tapi kalau memang dibatalkan saya tidak akan ngotot. Mungkin nanti ada jalan lain,\" tuturnya. Data terakhir, kandidat penerima hadiah program \'Rajin Salat Berhadiah\' sebanyak 156 orang. Sebanyak 70 orang diantaranya merupakan laki-laki dan 86 orang merupakan perempuan. Yang termasuk dalam kategori PNS sebanyak 47 orang. Sebanyak 26 diantaranya laki-laki, 21 diantaranya adalah perempuan. (009)
47 PNS Tak Boleh Raih Hadiah Salat
Jumat 29-08-2014,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Selasa 04-08-2026,11:07 WIB