TAIS, BE - Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Mufran Imron SE mengaku, kemarin mendapatkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek multi years Rp 381 miliar yang ia laporkan beberapa tahun lalu. Selain dirinya, KPK juga memanggil mantan anggota DPRD Seluma 2009-2014 yang disuap mantan Bupati Murman Effendi. \"Memang ada undangan untuk saya dari KPK untuk keperluan melanjutkan pengusutan kasus yang dulu. Mereka yang terkait setelah habis masa jabatan DPRD ini yang belum dihukum pastinya juga dipanggil,\" kata Mufran Imron. Sayangnya, Mufran ketika ditanya kapan dan siapa saja menerima pangilan tersebut, ia mengatakan agar masalah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan hingga beberapa hari ke depan. “Untuk saat ini kita dinginkan dulu sampai beberapa hari kedepan. Nanti saya beritahu,” katanya. Sementara itu, informasi beredar, 17 mantan anggota DPRD Seluma 2009-2014 akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dalam waktu dekat. “Kalau melihat pengalaman mantan bupati yang dulu, pemanggilan awalnya sebagai saksi, tapi kemudian ditingkatkan menjadi tersangka,” imbuh Mufran. Seperti diketahui, 3 mantan pimpinan DPRD Drs Zaryana Rait, Jonaidi Syahri SSos dan Ir Muchlis Tohir hingga kini telah menjalani masa hukuman setelah dinyatakan terbukti menerima gratifikasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta. (333)
Jabatan Berakhir, Dipanggil KPK
Kamis 28-08-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,17:51 WIB
Polisi Ingatkan Warga Bengkulu : Rumah Kosong Jadi Sasaran Empuk Pencuri
Terkini
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,19:36 WIB
Libur Lebaran, Orang Tua Diingatkan Pantau Jam Malam Anak
Senin 23-03-2026,18:52 WIB