Pemkab Mukomuko melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) mengimbau supaya laptop dan printer yang telah diberikan ke seluruh lembaga pemerintah desa untuk dirawat dan tidak dijual. Hal ini disampaikan Kepala BPMD Mukomuko, Ramdani SE setelah pihaknya memberikan bantuan laptop dan printer kepada 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko. \"Laptop tersebut diberikan untuk mempelancar pembuatan laporan dan administrasi di desa-desa tersebut, jadi dirawat dan jangan dijual,\" imbaunya. Dijelaskan Ramdani, laptop dan printer itu memang dihibahkan, artinya barang itu menjadi hak milik desa. Namun masing-masing desa wajib membuat laporan pembelian laptop dan perlengkapannya itu. “Sekitar 98 persen kades sudah membeli laptop dan printernya, serta menunjukan bukti pembeliannya. Tinggal beberapa desa lagi yang belum dan kami masih menunggu bukti order pembelian tersebut,” ujarnya.(900)
Laptop Jangan Dijual
Jumat 21-12-2012,15:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :