Pemkab Mukomuko melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) mengimbau supaya laptop dan printer yang telah diberikan ke seluruh lembaga pemerintah desa untuk dirawat dan tidak dijual. Hal ini disampaikan Kepala BPMD Mukomuko, Ramdani SE setelah pihaknya memberikan bantuan laptop dan printer kepada 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko. \"Laptop tersebut diberikan untuk mempelancar pembuatan laporan dan administrasi di desa-desa tersebut, jadi dirawat dan jangan dijual,\" imbaunya. Dijelaskan Ramdani, laptop dan printer itu memang dihibahkan, artinya barang itu menjadi hak milik desa. Namun masing-masing desa wajib membuat laporan pembelian laptop dan perlengkapannya itu. “Sekitar 98 persen kades sudah membeli laptop dan printernya, serta menunjukan bukti pembeliannya. Tinggal beberapa desa lagi yang belum dan kami masih menunggu bukti order pembelian tersebut,” ujarnya.(900)
Laptop Jangan Dijual
Jumat 21-12-2012,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,16:58 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Terkini
Kamis 12-03-2026,16:58 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB