ARGA MAKMUR, BE - Usai melaporkan limbah perusahan milik PT Kencana Katara Kalawa (K3) ke dewan dan BLH (26/8) lalu. Bupati Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi memerintahkan Badan Lingkungan Hidup (BLH), menindaklanjuti laporan itu dan mengecek lokasi dugaan pencemaran limbah itu. Permasalahan yang terjadi di Desa Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun bisa terselesaikan. \"Saya harap BLH segera tindak lanjuti laporan itu. Selesaikan masalah itu dan cek loaksinya,\" ujar Imron. Kepala BLH, Drs Alex Periansyah MM mengatakan sudah menerima surat pengaduan warga tersebut. Secepatnya instansinya melalui tim baik bidang pengawasan dan laboratorium untuk segera cek lokasi. Baik itu AMDAL dan permasalahan lainnya akan dicek menyeluruh. \"Kita berharap warga tidak bersabar dengan proses yang kita lakukan,\" kata Alex. Diakui Alex, laporan limbah perusahaan itu baru pertama kali dilaporkan warga sejak lima tahun perusahaan itu beraktifitas. Jarak antara lokasi perusahan dan perumahan warga, serta pembuangan limbah pabrik tersebut akan dicek. \"Suratnya baru kita terima, secepatnya akan kita cek lokasi itu melalui tim yang dibentuk. Sebelum selesai pengecekan itu, warga kita harap tidak bertiindak anarkis. Pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya,\" tandas Alex. (117)
BLH Cek Perusahaan
Kamis 28-08-2014,16:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB