ARGA MAKMUR, BE - Usai melaporkan limbah perusahan milik PT Kencana Katara Kalawa (K3) ke dewan dan BLH (26/8) lalu. Bupati Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi memerintahkan Badan Lingkungan Hidup (BLH), menindaklanjuti laporan itu dan mengecek lokasi dugaan pencemaran limbah itu. Permasalahan yang terjadi di Desa Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun bisa terselesaikan. \"Saya harap BLH segera tindak lanjuti laporan itu. Selesaikan masalah itu dan cek loaksinya,\" ujar Imron. Kepala BLH, Drs Alex Periansyah MM mengatakan sudah menerima surat pengaduan warga tersebut. Secepatnya instansinya melalui tim baik bidang pengawasan dan laboratorium untuk segera cek lokasi. Baik itu AMDAL dan permasalahan lainnya akan dicek menyeluruh. \"Kita berharap warga tidak bersabar dengan proses yang kita lakukan,\" kata Alex. Diakui Alex, laporan limbah perusahaan itu baru pertama kali dilaporkan warga sejak lima tahun perusahaan itu beraktifitas. Jarak antara lokasi perusahan dan perumahan warga, serta pembuangan limbah pabrik tersebut akan dicek. \"Suratnya baru kita terima, secepatnya akan kita cek lokasi itu melalui tim yang dibentuk. Sebelum selesai pengecekan itu, warga kita harap tidak bertiindak anarkis. Pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya,\" tandas Alex. (117)
BLH Cek Perusahaan
Kamis 28-08-2014,16:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :