BENGKULU, BE - Walau baru saja dilantik, anggota DPRD Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota Bengkulu mengembalikan hari kerja para Pegawai negeri Sipil (PNS) dari 5 hari kerja menjadi 6 hari kerja. Pengalihan 6 hari kerja itu selain untuk efisiensi kinerja PNS juga untuk penghematan anggaran. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota, Suimi Fales SH. \'\'Dewan menyarankan kepada pemerintah kota untuk mengambil kebijakan kembali 6 hari kerja, dengan alasan untuk menghemat anggaran. Jika sistem 5 hari kerja ini dipertahankan, tentu Pemda memiliki kewajiban untuk membayar uang makan yang diberikan pada PNS, yang diperkirakan untuk satu tahun mencapai Rp 20 miliar lebih,\" kata Suimi. Seperti diketahui, program 5 hari kerja ini sempat diterapkan masa kepemimpinan H Ahmad Kanedi, namun dianggap tidak efektif, masa kerja ini dikembalikan 6 hari. Namun sejak dilantiknya walikota baru H Helmi Hasan SE, kembali menerapkan program 5 hari kerja hingga saat ini. (247)
Dewan Baru Minta PNS 6 Hari Kerja
Kamis 28-08-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB