Eks Dewan Masih Pakai Mobnas

Rabu 27-08-2014,15:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Walau sudah berhenti dari jabatan sejak Minggu (24/8) lalu, sejumlah mantan anggota DPRD Kepahiang 2009-2014 masih menggunakan mobil dinas (Mobnas). Padahal fasilitas negara merupakan aset daerah yang dipinjampakaikan kepada Sekretariat Dewan (Setwan). Tercatat 13 unit mobnas pinjam pakai lagi yang belum dikembalikan mantan dewan. Sekwan Kepahiang Zamzami Zubir SE MM melalui Kabag Umum Hermansyah SIp didampingi Penanggungjawab Aset dan Barang, Budiono menerangkan total mobnas pinjam pakai dari Pemkab ke Setwan sebanyak 17 unit. \"Hingga hari ini (kemarin, red) yang sudah dikembalikan baru 4 unit, diantaranya mobnas yang dipegang Arbi, Istri Zurdinata, Fatmawati SIP dan HM Hasbi,\" katanya. Menurutnya, selebihnya sebanyak 13 unit lagi belum dikembalikan dan belum tahu kapan mantan anggota DPRD yang masa jabatannya sudah habis sejak Minggu lalu akan mengembalikannya.  \"Idealnya mobnas yang dimaksud sudah dikembalikan oleh masing-masing pemegang disaat masa jabatannya sudah habis. Tapi kenyataannya tidak, makanya kitapun akan mengambil sikap,\" jelasnya Dikatakannya, pihaknya telah membuat surat yang nantinya akan dikirim kepada seluruh anggota DPRD periode 2009-2014. Surat yang dilayangkan itu bukan hanya kepada anggota DPRD yang tidak lagi terpilih atau tidak lagi mencalon dalam Pileg lalu, tetapi yang kembali terpilihpun tetap dilayangkan.  \"Besok (hari ini) surat yang dimaksud akan dikirim pada 25 anggota DPRD periode 2009-20014, yang isinya meminta mereka untuk segera mengambalikan mobnas terlebih dahulu paling lambat hari Kamis (28/8) mendatang tanpa terkecuali,\" tegas Budi. Menurutnya, dalam hal ini penting mobnas itu dikembalikan, mengingat sebagian mobnas bukan hanya pinjam pakai tetapi juga merupakan operasional Alat Kelengkapan DPRD (AKD). \"Saat inikan AKD belum terbentuk, seperti Komisi ataupun yang lainnya. Maka dari itu diharapkan agar mobnas dikembalikan, setelah AKD terbentuk baru diberikan lagi,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait