Anggota DPRD Baru Harus Paham Fungsi Legislatif

Rabu 27-08-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Menyambut kedatangan para wakil rakyat di Kabupaten Lebong Periode 2014-2019 ini, berbagai komentar masyarakat mulai berdatangan. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat Lebong H Amilius menekankan, para anggota DPRD Lebong Periode 2014-2019 yang baru dilantik tersebut tentunya harus dapat memahami fungsi Legislatif. Ia melihat, hal tersebut tentunya diperlukan guna mencapai pelayanan publik yang lebih baik. \"Hari ini (kemarin,red) 25 anggota DPRD Lebong periode 2014-2019 dilantik, untuk itu mereka (anggota dewan baru, Red) harus lebih paham soal fungsi pengawasan. Tujuannya untuk apa? Ya, tujuannya untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik, bukan malah menghambat,\" ujar Amilius. Dikatakannya, selama ini dirinya melihat jika kinerja para legislator periode 2009-2014 masih belum maksimal dalam melakukan pengawasan. Selain itu menurutnya, tidak mewakili keperluan masyarakat. \"Kalau dari pengamatan saya, sistem pengawasan kemarin yang ada masih belum maksimal. Untuk itu, anggota DPRD yang baru dilantik ini harus dapat melaksnakan fungsi legislatif yang lebih baik,\" ungkap mantan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2004-2009 ini. Diketahui bahwa, berdasarkan hasil penetapan KPU Kabupaten Lebong sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Lebong terpilih pada periode 2014-2019. Dari jumlah itu 8 orang diantaranya merupakan anggota incumbent yang tentunya lebih dulu mengetahui fungsi legislatif tersebut.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait