BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu diminta untuk mempercepat proses penunjukkan dan penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) definitif. Pasalnya, beberapa agenda mendesak seperti pembahasan APBD 2015, sangat membutuhkan peran Sekkot selaku koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Demikian disampaikan Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu, Septiansyah, kemarin. \"Yang jelas peran Sekkot itu sangat vital. Sejak yang lama resmi diberhentikan, mustinya pemerintah sudah mulai melakukan tahapan-tahapan untuk memilih yang baru. Agar tidak ada pekerjaan kita yang tertunda nantinya,\" kata Septiansyah, kemarin. Dia menjelaskan, meskipun walikota telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekkot, namun menurutnya kewenangan Plt memiliki keterbatasan-keterbatasan. Sementara pembahasan penting seperti APBD 2015 sangat membutuhkan peran Sekkot definitif. \"Kita khawatir kalau berlarut-larut nanti akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidakefektifan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah,\" ungkapnya. Di samping alasan-alasan tersebut, Septiansyah menambahkan, penunjukkan Sekkot definitif juga dibutuhkan untuk meredam isu-isu politisasi jabatan yang menghangat setelah pemberhentian Sekkot yang lama. Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, mengutarakan, penunjukkan Sekkot definitif membutuhkan proses administrasi yang cukup panjang. Husni mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian atas orang-orang yang dinilai layak untuk menjabat sebagai orang nomor 6 di Pemerintah Kota tersebut. \"Proses penunjukkan Sesda sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2005 Sekretaris Daerah pada tingkat kota atau kabupaten minimal dia berasal dari Eselon III B. Sementara di PP 13 Tahun 2002 diatur bahwa masa kerja yang pernah ia jalani di 2 SKPD yang berbeda minimal sedikitnya 2 tahun lebih. Tidak musti juga satu SKPD 2 tahun. Misal dia sudah di SKPD yang satu selama 9 bulan sementara di SKPD satunya sudah 15 bulan,\" urainya. Husni mengelak bahwa telah ada kandidat-kandidat tertentu yang sudah disiapkan untuk menduduki posisi Sekkot tersebut. Ia menyatakan, kewenangan tersebut menjadi milik Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE selaku pimpinan tertinggi pemerintahan. \"Silakan tanyakan langsung kepada pimpinan mengenai siapa kandidatnya,\" elak Husni. (009)
Percepat Sekkot Definitif
Rabu 27-08-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB