BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu diminta untuk mempercepat proses penunjukkan dan penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) definitif. Pasalnya, beberapa agenda mendesak seperti pembahasan APBD 2015, sangat membutuhkan peran Sekkot selaku koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Demikian disampaikan Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu, Septiansyah, kemarin. \"Yang jelas peran Sekkot itu sangat vital. Sejak yang lama resmi diberhentikan, mustinya pemerintah sudah mulai melakukan tahapan-tahapan untuk memilih yang baru. Agar tidak ada pekerjaan kita yang tertunda nantinya,\" kata Septiansyah, kemarin. Dia menjelaskan, meskipun walikota telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekkot, namun menurutnya kewenangan Plt memiliki keterbatasan-keterbatasan. Sementara pembahasan penting seperti APBD 2015 sangat membutuhkan peran Sekkot definitif. \"Kita khawatir kalau berlarut-larut nanti akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidakefektifan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah,\" ungkapnya. Di samping alasan-alasan tersebut, Septiansyah menambahkan, penunjukkan Sekkot definitif juga dibutuhkan untuk meredam isu-isu politisasi jabatan yang menghangat setelah pemberhentian Sekkot yang lama. Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, mengutarakan, penunjukkan Sekkot definitif membutuhkan proses administrasi yang cukup panjang. Husni mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian atas orang-orang yang dinilai layak untuk menjabat sebagai orang nomor 6 di Pemerintah Kota tersebut. \"Proses penunjukkan Sesda sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2005 Sekretaris Daerah pada tingkat kota atau kabupaten minimal dia berasal dari Eselon III B. Sementara di PP 13 Tahun 2002 diatur bahwa masa kerja yang pernah ia jalani di 2 SKPD yang berbeda minimal sedikitnya 2 tahun lebih. Tidak musti juga satu SKPD 2 tahun. Misal dia sudah di SKPD yang satu selama 9 bulan sementara di SKPD satunya sudah 15 bulan,\" urainya. Husni mengelak bahwa telah ada kandidat-kandidat tertentu yang sudah disiapkan untuk menduduki posisi Sekkot tersebut. Ia menyatakan, kewenangan tersebut menjadi milik Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE selaku pimpinan tertinggi pemerintahan. \"Silakan tanyakan langsung kepada pimpinan mengenai siapa kandidatnya,\" elak Husni. (009)
Percepat Sekkot Definitif
Rabu 27-08-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB