BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu diminta untuk mempercepat proses penunjukkan dan penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) definitif. Pasalnya, beberapa agenda mendesak seperti pembahasan APBD 2015, sangat membutuhkan peran Sekkot selaku koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Demikian disampaikan Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Bengkulu, Septiansyah, kemarin. \"Yang jelas peran Sekkot itu sangat vital. Sejak yang lama resmi diberhentikan, mustinya pemerintah sudah mulai melakukan tahapan-tahapan untuk memilih yang baru. Agar tidak ada pekerjaan kita yang tertunda nantinya,\" kata Septiansyah, kemarin. Dia menjelaskan, meskipun walikota telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekkot, namun menurutnya kewenangan Plt memiliki keterbatasan-keterbatasan. Sementara pembahasan penting seperti APBD 2015 sangat membutuhkan peran Sekkot definitif. \"Kita khawatir kalau berlarut-larut nanti akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidakefektifan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah,\" ungkapnya. Di samping alasan-alasan tersebut, Septiansyah menambahkan, penunjukkan Sekkot definitif juga dibutuhkan untuk meredam isu-isu politisasi jabatan yang menghangat setelah pemberhentian Sekkot yang lama. Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, mengutarakan, penunjukkan Sekkot definitif membutuhkan proses administrasi yang cukup panjang. Husni mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian atas orang-orang yang dinilai layak untuk menjabat sebagai orang nomor 6 di Pemerintah Kota tersebut. \"Proses penunjukkan Sesda sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2005 Sekretaris Daerah pada tingkat kota atau kabupaten minimal dia berasal dari Eselon III B. Sementara di PP 13 Tahun 2002 diatur bahwa masa kerja yang pernah ia jalani di 2 SKPD yang berbeda minimal sedikitnya 2 tahun lebih. Tidak musti juga satu SKPD 2 tahun. Misal dia sudah di SKPD yang satu selama 9 bulan sementara di SKPD satunya sudah 15 bulan,\" urainya. Husni mengelak bahwa telah ada kandidat-kandidat tertentu yang sudah disiapkan untuk menduduki posisi Sekkot tersebut. Ia menyatakan, kewenangan tersebut menjadi milik Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE selaku pimpinan tertinggi pemerintahan. \"Silakan tanyakan langsung kepada pimpinan mengenai siapa kandidatnya,\" elak Husni. (009)
Percepat Sekkot Definitif
Rabu 27-08-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB