CURUP, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong melakukan verifkasi terhadap berkas 133 honorer KII Rejang Lebong yang lulus CPNS beberapa waktu lalu. Hasilnya, satu orang CPNS honorer KII tersebut gugur atau dicoret. Menurut Kepala BKD Rejang Lebong Amir Hamzah SE MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Yuli Hermanto, SSos dicoretnya honorer KII tersebut karena setelah pihaknya menemukan kejanggalan yakni Surat Keputusan (SK) kontrak yang terputus. \"Setelah kita lakukan verifikasi kita menemukan satu berkas honorer KII yang lulus tidak memenuhi syarat, karena yang bersangkutan sempat berhenti bertugas dari honorer,\" terang Yuli. Menurut Yuli salah satu syarat Honorer KII yang lulus CPNS mendapatkan SK adalah berkasnya harus lengkap yaitu tidak pernah berhenti menjadi honorer. Lebih lanjut Yuli menjelaskan saat ini seluruh berkas honorer KII yang lulus CPNS 2013 lalu sedang dalam proses verifikasi faktual oleh BKD. Selanjutnya hasil verifikasi akan diserahkan ke BKN untuk kembali ditelaah. \"Setelah dilakukan verifikasi dan tidak lagi kita temukan permasalahan, maka secepat itu SK dan NIP mereka akan diserahkan,\" jelas Yuli. Lebih lanjut Yuli menjelaskan, untuk mempermudah verifikasi tersebut, pihaknya akan membantu setiap honorer KII tersebut yang berkasnya belum lengkap asalkan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku seperti tidak putusnya SK selama ia menjadi honorer. Sementara itu terkait dengan penempatan honorer KII ini pasca diterbitkannya SK nanti, Yuli menjelaskan bahwa tidak semuanya akan ditempatkan di SKPD yang selama ini mereka bekerja, namun akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. \"Terkait penempatan nanti, kita belum bisa memastikan yang jelas akan kita sesuai dengan kebutuhan apakah tetap pada SKPD tempat ia bekerja selama ini atau ke SKPD lainnya,\" tegas Yuli. (251)
Satu Honorer KII Dicoret
Rabu 27-08-2014,11:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :