TAIS, BE- Sekitar 80 seketaris desa (Sekdes) berstatus PNS di Kabupaten Seluma, batal ditarik ke kecamatan maupun ke Kelurahan. Pasalnya hingga saat ini belum ada aturan. “Penarikan ini juga harus sesuai dengan peraturan pemerintah sekalipun terdapat pada UU No 6 tahun 2014, ” tegas Kabag Administrasi pemerintahan Kabupaten Seluma Drs Eddy Soepriady Msi Disampaikan pula, berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2014, Pasal 118 ayat 6 menyatakan jika perangkat desa berstatus PNS melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya harus dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Dengan demikian, maka kedepannya tidak terjadi lagi penumpukan PNS di setiap kecamatan dan kelurahan. “Dan ini belum bisa diterapkan, melainkan harus dibuat terlebih dahulu peraturan pemerintah,” sampainya. Seluruh kades dapat terlebih dahulu untuk menunggu adanya peraturan pemerintah ini. Namun untuk berkoordinasi terkait hal ini bisa dilakukan ke Sekretariat pemerintahan desa. “Jika ada kades belum mengerti akan hal ini dapat mempertanyakannya terlebih dahulu,” singkatnya.(333)
Penarikan Sekdes Tunggu Aturan
Selasa 26-08-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,14:55 WIB
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB