TAIS, BE- Sekitar 80 seketaris desa (Sekdes) berstatus PNS di Kabupaten Seluma, batal ditarik ke kecamatan maupun ke Kelurahan. Pasalnya hingga saat ini belum ada aturan. “Penarikan ini juga harus sesuai dengan peraturan pemerintah sekalipun terdapat pada UU No 6 tahun 2014, ” tegas Kabag Administrasi pemerintahan Kabupaten Seluma Drs Eddy Soepriady Msi Disampaikan pula, berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2014, Pasal 118 ayat 6 menyatakan jika perangkat desa berstatus PNS melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya harus dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Dengan demikian, maka kedepannya tidak terjadi lagi penumpukan PNS di setiap kecamatan dan kelurahan. “Dan ini belum bisa diterapkan, melainkan harus dibuat terlebih dahulu peraturan pemerintah,” sampainya. Seluruh kades dapat terlebih dahulu untuk menunggu adanya peraturan pemerintah ini. Namun untuk berkoordinasi terkait hal ini bisa dilakukan ke Sekretariat pemerintahan desa. “Jika ada kades belum mengerti akan hal ini dapat mempertanyakannya terlebih dahulu,” singkatnya.(333)
Penarikan Sekdes Tunggu Aturan
Selasa 26-08-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Sabtu 18-04-2026,09:54 WIB
Kejari Lelang Barang Sitaan
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB