TAIS, BE- Sekitar 80 seketaris desa (Sekdes) berstatus PNS di Kabupaten Seluma, batal ditarik ke kecamatan maupun ke Kelurahan. Pasalnya hingga saat ini belum ada aturan. “Penarikan ini juga harus sesuai dengan peraturan pemerintah sekalipun terdapat pada UU No 6 tahun 2014, ” tegas Kabag Administrasi pemerintahan Kabupaten Seluma Drs Eddy Soepriady Msi Disampaikan pula, berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2014, Pasal 118 ayat 6 menyatakan jika perangkat desa berstatus PNS melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya harus dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Dengan demikian, maka kedepannya tidak terjadi lagi penumpukan PNS di setiap kecamatan dan kelurahan. “Dan ini belum bisa diterapkan, melainkan harus dibuat terlebih dahulu peraturan pemerintah,” sampainya. Seluruh kades dapat terlebih dahulu untuk menunggu adanya peraturan pemerintah ini. Namun untuk berkoordinasi terkait hal ini bisa dilakukan ke Sekretariat pemerintahan desa. “Jika ada kades belum mengerti akan hal ini dapat mempertanyakannya terlebih dahulu,” singkatnya.(333)
Penarikan Sekdes Tunggu Aturan
Selasa 26-08-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB
Pistachio Kunafa Viral, Apa yang Membuat Rasanya Begitu Disukai
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB