KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan (BS), Ir Wika Gatot Subroto melalui Kabid Peternakan, Zopyan Harloki SPt mengungkapkan saat ini rumah potong hewan (RPH) di Jalan Gerak Alam sepi dari warga yang membawa hewannya untuk dipotong di lokasi. Guna mengaktifkan kembali RPH itu, dirinya berencana untuk membuat peraturan daerah (Perda) mewajibkan warga memotongkan hewannya di RPH. Hanya saja hingga saat ini draf raperda ini belum bisa diselesaikan karena terkendala anggaran. “Kami memang merencanakan pengaktifan RPH dengan didukung perda RPH. Namun karena anggaran tidak ada kamipun belum bisa membuat perda pengaktifan RPH ini,” katanya. Menurut Zopyan, untuk pengaktifan RPH ini perlu adanya dukungan anggaran dari pemda, baik itu untuk sosialisasi, pembuatan draf dan juga anggaran penunjang lainnya seperti penempatan petugas baru di RPH tersebut. “Harapan kami ada dukungan pemerintah dengan memasukan anggaran pengaktifan RPH di APBD,” tutup Zopyan. (369)
Pengaktifan RPH Terkendala Anggaran
Selasa 26-08-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB