KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang periode 2014-2019 dibebani 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda pembahasannya. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kepahiang periode 2009-2014, Rokadi Imansyah saat pelaksanaan sidang paripurna pelantikan anggota DPRD baru, Minggu (24/8) lalu. \"Hingga saat ini dari sebanyak 54 Perda yang mesti diselesaikan, masih menyisahkan 11 Raperda yang masih tertunda pembahasannya, sehingga ini menjadi kewajiban dewan baru saat ini,\" ujar Rokadi. Dikatakannya, 11 Raperda itu diharapkan dapat dituntaskan oleh anggota DPRD periode 2014-2019. Anggota DPRD baru juga diharapkan mampu terus melaksanakan tiga fungsi legislatif, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. \"Kami harapkan anggota DPRD yang dilantik untuk periode 2014-2019 dapat terus melakukan fungsi legislatif yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi secara optimal. Sehingga program eksekutif dan aturan yang diterbitkan memiliki kualitas dan bermanfaat bagi pembangunan Kepahiang kedepan,\" jelasnya. Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan keberhasilan anggota DPRD ditentukan dari jumlah Perda yang mampu dihasilkannya. Menurutnya, selama ini pihak DPRD Kepahiang hanya mampu menghasilkan satu Perda saja selama satu tahun anggaran. \"Harapan kita dewan baru yang dilantik saat ini bisa menunaikan kewajibannya dalam membuat Perda, jangan seperti selama ini hanya 1 Perda selama 1 tahun,\" jelasnya.(505)
Dewan Baru Dapat PR 11 Raperda
Selasa 26-08-2014,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Terkini
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB