Hari Ini, Kajari Diperiksa

Selasa 26-08-2014,13:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

 Polda Sebar Foto DPO BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait kaburnya salah satu tahanan narkoba, Viktor di depan Kejari Bengkulu. Untuk itu, Kejari akan memanggil Kajari Wito SH MHum dan Kasi Pidum di, Selasa (25/8) hari ini. Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH, melalui Asisten Pengawas Kantor Kejati, Mahyuanti Laoranny SH MH membenarkan akan dilakukan pemanggilan tersebut. \"Ya, besok (hari ini,red) rencananya kita akan periksa Kajari dan Kasi Pidum,\" ujarnya. Lebih lanjut dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya belum bisa menentukan pihak mana yang lalai atas peristiwa tersebut, sebab Kejati masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait yang nantinya akan dipanggil. \"Kita akan minta keterangan dari pihak yang dipanggil, masalah soal siapa yang lalai nanti kita lihat,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, kaburnya tahanan tersebut terjadi sekira pukul 13.15 WIB, Selasa (19/8). Seorang tahanan narkoba yang bernama Viktor berhasil lolos dari sebuah mobil Kijang sesaat usai serah terima antara penyidik Polda dengan pihak Kejari. Viktor yang tidak menggunakan borgol dan duduk paling pinggir berhasil keluar dari pintu sebelah kiri mobil lolos dari pengawalan petugas kepolisian kabur dengan menggunakan sebuah sepeda motor Honda Beat putih biru yang keluar dari arah kantin Kejari. Keduanya kabur menuju ke arah simpang lima. Meski sempat dilakukan pengejaran, namun hingga saat ini Viktor masih belum ditemukan. Polda Sebar Foto DPO Sementara itu, Polda Bengkulu mulai menyebarkan foto tersangka narkoba Jupictor Indra Guna alias Victor (22) yang kabur setelah diserah terimahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selasa (19/8) lalu. Foto tersangka menggunakan baju tahanan warna orange bertuliskan angka 43 di sebar keseluruh Polres dan Polsek jajaran di lingkup kerja Polda Bengkulu. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK menjelaskan Polda telah membentuk tim untuk memburu tersangka. Tim gabungan tersebut melibatkan perwakilan dari seluruh Polres dan Polsek jajaran se-Provinsi Bengkulu untuk mempersimpit ruang gerak pelaku berlari. \"Fotonya sudah kita sebarkan seluruh Polres hingga polsek se-Provinsi Bengkulu, anggota diperintahkan untuk memburu tersangka,\" tegas Joko. Mantan Kapolres Kota Bengkulu ini mengatakan pemburuan dilakukan berkerjasama dengan pihak kejaksaan, sebab tahanan yang berhasil melarikan diri dengan mengendarai Honda Beat tersebut menjadi tanggungjawab bersama sebab saat melarikan diri status tahanan tersangka pengedar narkoba itu sudah beralih menjadi tahanan kejaksaan. \"Saya rasa tanggungjawab bersama, antara kepolisian dan kejaksaan, kita tetap menghimbau kepada tersangka untuk menyerahkan diri,\" pinta Joko. Hingga hari ini belum diketahui keberadaan tersangka narkoba yang ditangka pasca penggerbekan kediaman terpidana bandar Narkoba Kirmin tersebut. Pelaku behasil mengelabui petugas ketika akan dibawak ke Lapas Kelas IIA Bengkulu menggunakan kendaraan roda empat jenis Kijang oleh petugas. (320/cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait