BENGKULU, BE - Cegah tumbuhnya benih-benih teroris di Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu berserta jajarannya memperketat pengawasan peredaran seluruh jenis senjata api (Senpi) termasuk senjata jenis airsoft gun. Pengawasn dilakukan menyeruh hingga kesetiap daerah se-Provinsi Bengkulu hingga mencapai tingkat desa. Dijelaskan Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK masyarakat sipil yang memiliki senjata api harus mengurus izin sesuai aturan hukum berlaku. Termasuk kepemilikian airsoft gun, tentunya harus ada izin serta rekomendasi oleh aparat kepolisian, serta senpi yang biasi digunakan untuk alat olahraga menembak tersebut tidak boleh sembarangan digunakan setelah selesai dipakai harus segera digudangkan. \"Kita mengucapkan terimah kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai masyarakat yang menyimpan dan menggunakan senjata ini, sehingga dapat kita data dan diamanakan sejatanya,\" tegas Joko. Joko menjelaskan, setiap orang yang memiliki airsoft gun harus memiliki club menembak terlebih dahulu, setelah itu pengurus club akan mengurus izinnya sesuai dengan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh aparat kepolisian nanti. \"Tidak bisa sembarangan memiliki, ada prosedurnya. Bila tidak sesuai prosedur maka akan kita amankan,\" terangnya. Dikatakan Joko, salah satu kasus kepemilikan airsoft gun yang diamankan Polisi, ada di Bengkulu Utara. Di desa Pasar Semsah Kecamatan Air Napal, Polisi setempat mengamankan seorang warga Surya Darma (32) karena kepemilikian senjata jenis airsoft gun. (320)
Peredaran Senpi dan Airsoft Gun Diawasi
Selasa 26-08-2014,12:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:19 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Buka Pos Kesehatan Gratis di Lokasi Terdampak Banjir
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB