SELUMA TIMUR, BE - Lantaran belum punya penasehat hukum (PH), bendahara kegiatan Diklat PIM IV Badan Diklat Seluma 2013, Parmo kemarin (22/8) batal diperiksa polisi. Namun demikian, pemeriksaan terhadap saksi tersebut diagendakan ulang Senin (25/8) mendatang. “Saksi telah datang, namun tanpa PH. Sehingga pemeriksaan urung dilakukan. Tapi Senin mendatang diharapkan hadir dengan membawa PH, karena kasus ini ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun sehingga harus didampingi PH,” kata Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan Kanit Tipikor Bripka Franky Sirait SH. Dijelaskannya, selain Parmo, yang akan menjalani pemeriksaan adalah PPTK kegiatan penyelenggaraan Diklat PIM IV, Imelda Tostiani SH MH. Keduanya akan dipanggil untuk memberikan keterangan seputar pelaksanaan Diklat PIM IV terkait. Saat ini, katanya, penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, Kepala Badan Diklat, Dra Elmawati. “Tersangka dalam kasus ini akan bertambah, mengingat korupsi tidak dilakukan oleh satu orang,” sampainya. Seperti diketahui, 2013 lalu Badan Diklat Seluma melaksanakan Diklat PIM IV untuk meningkatkan kemampuan pejabat eselon IV. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan anggaran Rp 687 juta lebih. Kemudian dalam pelaksanaannya diduga terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp 104 juta.(**)
Bendahara Diklat Batal Diperiksa
Sabtu 23-08-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB
Pistachio Kunafa Viral, Apa yang Membuat Rasanya Begitu Disukai
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB