RATU SAMBAN, BE - Balai Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu menggelar razia bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu. Dalam razia itu ditemukan sedikitnya tiga sampel produk kadaluarsa, penyok dan tak memiliki label, ketiga produk hasil sampling di pusat perbelanjaan itu kemudian disita dijadikan barang bukti.
Ada beberapa produk yang yang ditemukan tak layak konsumsi seperti sudah habis masa berlaku hingga kemasan yang rusak. Seperti dua botol kecap merek Soggi Seasonik, 9 kaleng susu crimer cap baa..gus dengan kondisi penyok, dua botol pewarna tanpa identitas dan 8 pewarna merek olympik. Sedangkan jenis makanan seperti roti sanwich diminta untuk ditarik dari pajangan karena mendekati kadaluarsa.
Barang-barang itu ditemukan di pusat perbelanjaan, MM Sinar Baru Jalan RE Marthadinata, produk tersebut langsung ditarik dan tidak diperbolehkan untuk dijual. Razia dilanjutkan di MM Ednur. Di sini tim hanya meminta pada pegawai toko untuk menarik barang-barang seperi Roti sanwich yang mendekati kadaluarsa, tim melanjutkan perjalanan menuju ke MM El-Jhon 2, disini tim tidak menemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa.
Sebelumnya, Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli Apt bersama rombongan telah melakukan pengawasan di beberapa distributor hingga toko-toko besar di Kota Bengkulu, agar benar-benar aman. Kemarin tim kembali diturunkan untuk memperketat pengawasan makanan dan minuman jelang Natal dan tahun baru. \'\'Karena permintaan makanan dan minuman akan meningkat,\'\' ungkap salah seorang tim BPOM, Adonis. (247)