BENGKULU, BE - Ketua Gardu Prabowo Provinsi Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos, mengaku kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, keputusan MK tersebut mencoreng citra hukum dan mengusik rasa keadilan masyarakat. \"Kami sebagai warga negara yang taat kepada hukum tentunya kecewa dengan keputusan MK itu. Masak dari sekian banyak tuntutan tidak ada satu pun yang diterima. Padahal bukti-bukti yang disampaikan sudah jelas dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,\" kata Yudi, kemarin. Yudi menuturkan, ia bersama sejumlah tim pendukung Prabowo-Hatta Bengkulu saat ini terus menggelar konsolidasi untuk menyikapi hal ini. Ia menyatakan, sejumlah massa pendukung Prabowo-Hatta Bengkulu saat ini masih diminta untuk menahan diri sembari menanti instruksi dari pimpinan pusat mereka di Jakarta. \"Sesuai dengan instruksi pusat, kita diimbau untuk menahan diri. Kami diminta untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Sampai beberapa hari yang lalu kita masih terus menggelar konsolidasi. Kalau seandainya diminta untuk turun ke jalan, kita siap melakukan action,\" ungkapnya. Menurut Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu ini, keputusan MK yang menolak gugutan Prabowo-Hatta menjadi preseden buruk bagi penegakkan demokrasi di Indonesia. Meski demikian, ia bersama timnya mengaku akan patuh dengan keputusan pusat, bilamana diminta untuk menerima keputusan MK tersebut. \"Keputusan MK itu membuktikan bahwa sangat sulit kejujuran itu ditegakkan. Bagaimana mungkin kecurangan yang terjadi di banyak sekali daerah disebut tidak ada kecurangan. Di Papua sudah jelas tidak ada pemilu tapi MK toh menilai itu tidak apa-apa,\" katanya. MK menolak seluruh gugatan dari tim Prabowo-Hatta terkait persoalan Pilpres 2014 pada hari Kamis (21/8) yang lalu. MK menilai tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mendukung tudingan adanya pelanggaran atau kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres. (009)
Tim Prabowo-Hatta Diminta Menahan Diri
Sabtu 23-08-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB