BENGKULU, BE - Polemik seputar pencopotan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Yadi MM, masih terus bergulir. Informasi terbaru, Sekkot dinyatakan hanya diberhentikan sementara. Pemberhentian itu dikarenakan Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE memintanya untuk fokus menghadapi kasus bantuan sosial (Bansos) yang saat ini masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu. \"Makanya jabatan Sekkot yang sekarang masih diserahkan kepada pelaksana tugas (Plt), belum defenitif. Itu membuka ruang bagi Yadi untuk kembali menjabat sebagai Sekkot,\" kata orang dekat walikota yang enggan disebutkan namanya. Selain Yadi, lanjutnya, keputusan untuk meletakkan jabatan sementara juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi. Jabatan Plt DPPKA Kota Bengkulu sementara waktu diserahkan kepada H Yayan Alfian SE ME, yang sebelumnya menjabat sekretaris DPPKAD Kota Bengkulu. \"Keduanya belum ada yang defenitif. Dan memang sengaja tidak didefinitifkan. Mereka merupakan orang-orang berkualitas yang sulit digantikan. Setelah masalah Bansos selesai, mereka bisa kembali menjabat di posisi semula,\" kata sumber BE tersebut. Ia tak menampik bakal adanya mutasi besar-besaran yang melibatkan pejabat pada Eselon II, III dan IV. Namun mutasi tersebut bermuasal dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kota Bengkulu. \"Mutasi itu murni didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk melakukan penyegaran agar pelayanan publik dapat dioptimalkan. Tidak ada hubungannya dengan kasus Bansos di Kajari ataupun segala sesuatu yang berhubungan dengan intrik politik,\" ujarnya. Sementara Yadi sendiri masih juga belum bisa dikonfirmasi. Informasi diperoleh, Yadi saat ini berada diluar Kota Bengkulu. Sedangkan Syaferi Syarif kepada BE mengaku berada di Kabupaten Kaur. Namun ia enggan menjelaskan perihal pengunduran dirinya itu. \"Insya Allah hari Minggu (24/8) saya sudah ada di Kota Bengkulu lagi,\" katanya singkat. Terpisah, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Ali Armada SH, merasa optimis, bahwa Pemerintah Kota dapat keluar dari kasus Bansos di Kejari dengan baik. Menurut dia, kecil kemungkinan kesalahan dilakukan kecuali oleh oknum-oknum tertentu. \"Bansos itu memang disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Ada yang terencana dan ada yang tidak. Walikota membuat disposisi. Semua sudah sesuai dengan prosedur. Kecuali ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan disposisi walikota tersebut,\" ujarnya. (009)
Sekkot Mundur Sementara?
Sabtu 23-08-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB