BENGKULU, BE - Polemik seputar pencopotan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Yadi MM, masih terus bergulir. Informasi terbaru, Sekkot dinyatakan hanya diberhentikan sementara. Pemberhentian itu dikarenakan Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE memintanya untuk fokus menghadapi kasus bantuan sosial (Bansos) yang saat ini masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu. \"Makanya jabatan Sekkot yang sekarang masih diserahkan kepada pelaksana tugas (Plt), belum defenitif. Itu membuka ruang bagi Yadi untuk kembali menjabat sebagai Sekkot,\" kata orang dekat walikota yang enggan disebutkan namanya. Selain Yadi, lanjutnya, keputusan untuk meletakkan jabatan sementara juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi. Jabatan Plt DPPKA Kota Bengkulu sementara waktu diserahkan kepada H Yayan Alfian SE ME, yang sebelumnya menjabat sekretaris DPPKAD Kota Bengkulu. \"Keduanya belum ada yang defenitif. Dan memang sengaja tidak didefinitifkan. Mereka merupakan orang-orang berkualitas yang sulit digantikan. Setelah masalah Bansos selesai, mereka bisa kembali menjabat di posisi semula,\" kata sumber BE tersebut. Ia tak menampik bakal adanya mutasi besar-besaran yang melibatkan pejabat pada Eselon II, III dan IV. Namun mutasi tersebut bermuasal dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kota Bengkulu. \"Mutasi itu murni didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk melakukan penyegaran agar pelayanan publik dapat dioptimalkan. Tidak ada hubungannya dengan kasus Bansos di Kajari ataupun segala sesuatu yang berhubungan dengan intrik politik,\" ujarnya. Sementara Yadi sendiri masih juga belum bisa dikonfirmasi. Informasi diperoleh, Yadi saat ini berada diluar Kota Bengkulu. Sedangkan Syaferi Syarif kepada BE mengaku berada di Kabupaten Kaur. Namun ia enggan menjelaskan perihal pengunduran dirinya itu. \"Insya Allah hari Minggu (24/8) saya sudah ada di Kota Bengkulu lagi,\" katanya singkat. Terpisah, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Ali Armada SH, merasa optimis, bahwa Pemerintah Kota dapat keluar dari kasus Bansos di Kejari dengan baik. Menurut dia, kecil kemungkinan kesalahan dilakukan kecuali oleh oknum-oknum tertentu. \"Bansos itu memang disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Ada yang terencana dan ada yang tidak. Walikota membuat disposisi. Semua sudah sesuai dengan prosedur. Kecuali ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan disposisi walikota tersebut,\" ujarnya. (009)
Sekkot Mundur Sementara?
Sabtu 23-08-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB