BENGKULU, BE - Polemik seputar pencopotan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Yadi MM, masih terus bergulir. Informasi terbaru, Sekkot dinyatakan hanya diberhentikan sementara. Pemberhentian itu dikarenakan Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE memintanya untuk fokus menghadapi kasus bantuan sosial (Bansos) yang saat ini masih terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu. \"Makanya jabatan Sekkot yang sekarang masih diserahkan kepada pelaksana tugas (Plt), belum defenitif. Itu membuka ruang bagi Yadi untuk kembali menjabat sebagai Sekkot,\" kata orang dekat walikota yang enggan disebutkan namanya. Selain Yadi, lanjutnya, keputusan untuk meletakkan jabatan sementara juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi. Jabatan Plt DPPKA Kota Bengkulu sementara waktu diserahkan kepada H Yayan Alfian SE ME, yang sebelumnya menjabat sekretaris DPPKAD Kota Bengkulu. \"Keduanya belum ada yang defenitif. Dan memang sengaja tidak didefinitifkan. Mereka merupakan orang-orang berkualitas yang sulit digantikan. Setelah masalah Bansos selesai, mereka bisa kembali menjabat di posisi semula,\" kata sumber BE tersebut. Ia tak menampik bakal adanya mutasi besar-besaran yang melibatkan pejabat pada Eselon II, III dan IV. Namun mutasi tersebut bermuasal dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kota Bengkulu. \"Mutasi itu murni didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk melakukan penyegaran agar pelayanan publik dapat dioptimalkan. Tidak ada hubungannya dengan kasus Bansos di Kajari ataupun segala sesuatu yang berhubungan dengan intrik politik,\" ujarnya. Sementara Yadi sendiri masih juga belum bisa dikonfirmasi. Informasi diperoleh, Yadi saat ini berada diluar Kota Bengkulu. Sedangkan Syaferi Syarif kepada BE mengaku berada di Kabupaten Kaur. Namun ia enggan menjelaskan perihal pengunduran dirinya itu. \"Insya Allah hari Minggu (24/8) saya sudah ada di Kota Bengkulu lagi,\" katanya singkat. Terpisah, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Ali Armada SH, merasa optimis, bahwa Pemerintah Kota dapat keluar dari kasus Bansos di Kejari dengan baik. Menurut dia, kecil kemungkinan kesalahan dilakukan kecuali oleh oknum-oknum tertentu. \"Bansos itu memang disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Ada yang terencana dan ada yang tidak. Walikota membuat disposisi. Semua sudah sesuai dengan prosedur. Kecuali ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan disposisi walikota tersebut,\" ujarnya. (009)
Sekkot Mundur Sementara?
Sabtu 23-08-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB