BENGKULU, BE - Reno alias Jhoni (37), warga Jalan Jawa Kelurahan Sukamerindu diringkus tim opsnal Polda Bengkulu, karena mencuri dompet. Bapak tiga anak tersebut nekat mengambil dompet milik Arief Handoyo (36), warga Jalan Belimbing nomor 49 RT 020 RW 007 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati. Aksi kejahatan pelaku dengan mengendarai Mio hitam BD 5135 EV terjadi kemarin siang (22/8) sekitar pukul 12.40 WIB di Ruko Meubel Jalan Sungai Rupat. Diungkapkan pelaku, kejadian berawal saat dirinya melaju dari arah Bumi Ayu menuju kediamannya, sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara), ai berhenti untuk buang air kecil (kencing). Pelaku lalu melihat barang-barang di meubel seperti kursi dan meja, kemudian melihat dompet korban yang terletak di atas meja. Karena orang-orang di meubel tengah sibuk beraktivitas, pelaku langsung beraksi menyikat dompet warna hitam tersebut. \"Dompetnya juga kosong, tadi juga mau damai tapi bapaknya satu itu (anggota) minta dibawa ke sini (kantor polisi),\" ungkap Jhony. Jhony beralasan khilaf mengambil dompet korban yang tidak berisi uang tersebut, sebab pelaku yang berprofesi sebagai tukang uloh (makelar) jual beli rumah dan tanah tersebut tidak memiliki uang. \"Saya juga tidak tahu mengapa mengambil dompet tadi, maaf nian pak saya bukan penjahat sungguhan,\" elaknya. D idalam jok motor pelaku juga diamankan sabuah sajam jenis pisau, namun pelaku mengatakan sajam itu digunakan untuk membuka kelapa. Saat diringkut buser Opsnal Polda pelaku menggunakan sepeda motor hitam, baju dan celana hitam. Pelaku terancam undang-undang kepemilikan senjata tajam serta pasal 636 KHUP tentang tindak pidana pencurian. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku dugaan pencurian tersebut oleh pihak Polda Bengkulu. (320)
Curi Dompet, Bapak 3 Anak Diringkus
Sabtu 23-08-2014,10:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :