TAIS, BE - Gugatan perdata PT Puguk Sakti Permai (PSP) terhadap Pemkab Seluma ke Pengadilan Negeri (PN) Tais akan memasuki masa sidang lapangan. Direncanakan, 4 September mendatang secara bersama, tergugat, penggugat, majelis hakim dan saksi ahli menghadiri sidang di lokasi proyek multi years yang diperkarakan. “Sidang lapangan akan dilakukan 4 September terhadap lokasi dan objek yang masuk dalam materi gugatan,” kata Labag Administrasi Hukum Pemerintahan Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH. Disampaikannya, sidang mendatang jelas akan mengunjungi 11 titik lokasi yang menjadi materi gugatan. Diantaranya adalah ruas jalan Talo, Ilir Talo, Renah panjang, Napal Jungur serta di kawasan Kota Tais yang bagian dari link proyek multi years. Sehingga dilakukan sidang lapangan tidak lain dari untuk memastikan materi dan sejumlah keterangan yang telah disampaiakan sejumlah saksi dan terhadap gugatan itu sendiri. “Semoga dengan sidang ini hakim bisa mematahkan dan memenangkan pemerintah dalam gugatan yang disampaikan PT PSP,” katanya. Diketahui, PT PSP yang merupakan milik mantan Bupati Seluma Murman Effendi itu telah melakukan gugatan ke Pemkab senilai Rp 8 miliar. Proses sidang telah berlangsung di PN Tais sejak beberapa waktu lalu. Kali ini, Pemkab mempersiapkan kembali pekerjaan proyek multi yers yang belum dikerjakan dan berencana akan megajak majelis hakim untuk sidang di lapangan. Ditambahkannya, dalam audit yang telah dilakukan beberapa waktu lalu diketahui bahwasanya hasil audit jika Rp 3,5 miliar merupakan kelebihan pembayaran terhada PT PSP sehingga atas dasar inilah PT PSP meminta untuk kembali dibayarkan seluruh pekerjaan yang telah dikerjakan. “Kita optimis jika putusan nantinya akan berpihak pada Pemda Seluma. Sehingga kedua belah pihak tidak dirugikan,” sampainya. (333)
Gugatan PT PSP Sidang Lapangan
Jumat 22-08-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,16:08 WIB
Wali Kota Bengkulu Tandatangani Kerja Sama Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri
Jumat 30-10-2026,15:57 WIB
Peningkatan Jalan Air Hitam–Teluk Bakung Masuk Program IJD, Pekerjaan Awal Ditandai Titik Nol
Jumat 30-10-2026,15:31 WIB
Dua PKS di Mukomuko Beli TBS Rp3.010 per Kilogram, Sembilan Lainnya di Bawah Rp3.000
Terkini
Jumat 30-10-2026,16:08 WIB
Wali Kota Bengkulu Tandatangani Kerja Sama Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,15:57 WIB
Peningkatan Jalan Air Hitam–Teluk Bakung Masuk Program IJD, Pekerjaan Awal Ditandai Titik Nol
Jumat 30-10-2026,15:31 WIB