ARGA MAKMUR, BE - Pelantikan anggota DPRD kabuapten BU periode 2014-2019 dijadwalkan 8 September mendatang. Namun hingga saat ini, anggota dewan lama belum juga mengembalikan mobil dinas (Mobas) yang digunakannya. Sekwan Suadi SH MH mengatakan, beberapa mobnas dipakai oleh anggota dewan lama, namun tidak terpilih lagi. Hanya satu Mobnas yang sudah lama dikembalikan, yakni oleh anggota dewan Waka DPRD II Sasmidi SH MM. \"Pengembalian Mobnas itu sudah lama dilakukan, karena yang bersangkutan sakit, dan memiliki kendaraan pribadi,\" kata Suadi. Diharapkan anggota dewan lama terutama anggota dewan yang tidak terpilih segera mengembalikan fasilitas Mobnas tersebut. Paling lambat satu hari setelah pelantikan anggota dewan lama. Pasalnya Mobnas itu akan dipergunakan untuk menunjang kinerja anggota dewan yang baru nantinya. \"Mobnas wajib dikembalikan, terutama anggota dewan lama yang tidak terpilih, minimal satu hari usai pelantikan,\" demikian Suadi. (117)
Dewan Belum Kembalikan Mobnas
Jumat 22-08-2014,16:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,13:52 WIB
Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Jomplang, HPMPI Minta Pemerintah Selamatkan Pertashop
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Rabu 09-09-2026,15:11 WIB
Sering Pakai WiFi Publik? Ini Kebiasaan yang Bisa Membahayakan Data Pribadi
Rabu 09-09-2026,14:47 WIB
Sidang Perdana Kasus Pengurusan Dirut Bank Bengkulu, Terdakwa Didakwa Rugikan Korban Rp550 Juta
Terkini
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,10:48 WIB
HP Panas Saat Charging? Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Ini
Kamis 10-09-2026,09:20 WIB
Kesalahan Panen Bisa Gerus Nilai TBS, AKPY-BPDP-Ditjenbun Perkuat SDM Pekebun Bengkulu Selata
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB