TAIS, BE - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma, Hamdan Hasan SAg mengharapkan agar semua kandidat calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Seluma 2015 peduli terhadap kerukunan umat beragama. Selain itu, para kandidat harus mengusung program yang dapat memfasilitasi organisasi keagamaan untuk ikut serta memberikan kontribusi dalam pembangunan. “Warga yang hendak memilih pemimpin juga sebaiknya mendukung kandidat yang bisa menyelesaikan permasalahan keagamaan,” ujarnya. Dikatakan Hamdan Hasan, program pendidikan keagamaan di Seluma masih rendah. Terutama pada pembina sejumlah kegiatan keagamaan di kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Semidang Alas (SA). Dengan demikian, ia mengharapkan seluruh calon kepala daerah harus bisa mengadakan sejumlah kegiatan keagamaan. “Mestinya Pemkab Seluma sejak sekarang melakukan kegiatan yang dapat membentuk moral masyarakat,” sampainya. “Dengan memberikan honor dari APBD kepada pengurus masjid akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat,” katanya.(333)
MUI: Cakada Harus Peduli Kerukunan
Kamis 21-08-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB