Kalapas Curup Dimutasi

Kamis 21-08-2014,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Setelah memberikan remisi Kepada 318 orang Napi saat HUT Kemerdekaan RI ke-69 lalu, Kalapas Kelas IIA Curup Yoseph, BcIP, SH dimutasi. Mutasi yang dilakukan oleh jajaran petinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu tersebut merupakan promosi jabatan. Mantan Kalapas Curup tersebut di mutasi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), seperti yang disampaikannya saat berpamitan dengan Kapolres Rejang Lebong AKBP. Edy Suroso SH, kemarin. \"Mulai besok saya akan bertugas di tempat baru, sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara,\" ungkap Yoseph. Dalam kesempatan tersebut ia mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu serta mendukungnya selama betugas di Kabupaten Rejang Lebong.  Sepeninggal Yoseph, jabatan Kalapas Curup akan dijabat oleh seorang Plt yang akan ditunjuk oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Sebelum berpamitan, ia menjelaskan jika telah melakukan  sertijab di Kanwil Kemenkumham Sumut sejak seminggu lalu.  \"Untuk sementara Kalapas Curup akan dijabat oleh Plt yakni saudara Indra Sofyan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu,\" terangnya. Semantara untuk Kalapas definitif, Yoseph belum bisa memastikannya hanya saja kemungkinan dalam waktu dekat pihak Kemenkumham akan segera menetapkan siapa yang akan menggantikan dirinya nanti. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait