BENGKULU, BE - Menanggapi kaburnya Vi, tahanan narkoba yang kabur pasca serah terima dari Polda ke Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (19/8), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syahril Yahya SH MH sudah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, atas kelalaian suatu pihak yang menyebabkan kaburnya pengedar sabu kelas kakap tersebut.
\"Hari ini (kemarin,red) Kajati sudah memerintahkan ke Uwas (Unit Pengawasan) untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait. Apakah melangar Standard Operasional Prosedur (SOP) atau enggak,\" ujar Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH, melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Samsudin SH MH didampingi Kasi Penkum, Denny Zulkarnain SH, Rabu (20/8) kemarin.
Dijelaskan Samsudin, sejauh ini Kejati belum bisa menjelaskan pihak mana yang lalai sehingga kaburnya tahanan yang sudah resmi menjadi tahanan Kejari tersebut. Selain itu, ia juga tak bisa menjelaskan pihak mana yang akan dipanggil sebab itu merupakan kewenangan Uwas. Namun melihat peristiwa kemarin, kemungkinan pihak terkait disebut oleh pihak Kejati adalah petugas yang akan membawa tahanan ke Lapas Malabero serta atasan terkait.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait kaburnya tahanan tersebut, Kejaksaan telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisan untuk meringkus pelaku tersebut. \"Kita dari pihak Kejaksaan sudah meminta bantuan kepada polisi untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kembali kepada tersangka,\" pungkasnya.
Diakui Samsudin, kejadian seperti ini merupakam kali pertama terjadi selama ia menjabat di Bengkulu. Ia berharap kedepan, dalam melakukan penahanan, pengawalan hars diperketat sehingga hal seperti ini jangan terjadi lagi. \"Kedepan pengawalan harus diperketat dan sesuai dengan SOP yang sudah digariskan pimpinan, misalnya menggunakan mobil tahanan dan diborgol,\" tutupnya.
Pelaku Diminta Menyerah
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK mengaku pihaknya sudah memburu tersangka kasus dugaan penyahgunaan narkoba tersebut namun Polda Bengkulu tidak membentuk tim khusus. Pengejarannya dilakukan bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri karena status tahanan tersangka sendiri sebelum kabur sudah menjadi tahanan Kejari. \"Untuk penangan kasus tahanan kabur, kita koordinasi dengan Kejari untuk melakukan pengejaran,\" sebut Joko.
Ia menambahkan, bagi warga masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka untuk segera melaporkan kekepolisian terdekat. \"Alamat tinggalnya serta orang-orang terdekatnya sudah kita ketahui. Hingga kita mengingatkan tersangka untuk menyerahkan diri,\" imbau Joko.
Dikatakan Joko, jika tertangkap nantinya oleh petugas maka hukuman tersangka akan lebih berat sebab perbuataanya melanggar prosedur hukum yang harus dijalaninya. Tidak ada tim khusus untuk memburu tersangka namun Polda mengerahkan kekuatan penuh Dit Narkoba untuk mencari keberadaan tersangka tersebut. \"Masih dalam proses pencarian, bila ada yang memiliki informasi sampaikan kepada kita,\" ucapanya.
Sekedar mengingatkan, kaburnya tahanan tersebut terjadi sekira pukul 13.15 WIB, Selasa (19/8). Seorang tahanan narkoba yang bernama Vi berhasil lolos dari sebuah mobil Kijang sesaat usai P21 di Kejari. Vi yang tidak menggunakan borgol dan duduk paling pinggir berhasil keluar dari pintu sebelah kiri mobil lolos dari pengawalan petugas. Diduga pelarian Vi ini sudah terencana. Mengingat setelah dia melompat dari mobil, muncul seorang yang diduga laki-laki menggunakan sebuah sepeda motor Honda Beat putih biru dari arah kantin Kejari. Vi kemudian naik ke motor tersebut, dan keduanya kabur menuju ke arah simpang lima. Meski sempat dilakukan pengejaran, namun hingga saat ini Vi masih belum ditemukan. Sementara informasi dari Kejari, jika Kejari memiliki rekaman CCTV kejadian tersebut. Sebab kejadian tersebut terjadi tepat di depan kantor Kejari.
(cw3/320)